Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Seputar Jambi

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:39 WIB

Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar. SP Selaku Ketua TPPS Kabupaten Batang Hari Hadiri Acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stanting

 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi afunting menjadi 14 persen tahun 2024, melalul pencegahan dan penurunan stunting pada sasaran strategis ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menurunkan prevalensi stunting Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4%. Angka ini berhasil diturunkan menjadi 21.6% pada tahun 2022 dan 21,5% pada tahun 2023. Meski demikian, penurunan ini masih jauh dan target yang Ingin kita capai sehingga perlu kerja ekstra untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024.

Mengutip arahan Bapak Wakil Presiden pada rapat tim pengarah dan pelaksanaan TPPS Pusat pada bulan maret 2024, memberikan arahan untuk dilakukan analisis mengapa terjadi pelambatan penurunan prevalensi stunting pada 2 tahun terkahir.

Arahan Selanjutnya dikemukakan kembali pada rapat rakernas bangga kencana dan PPS tahun 2024, wakil presiden memberikan arahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program, baik terkait capaian, pembelajaran maupun rekomendasi agar program yang sudah kita lakukan dapat berlanjut dan menjadi prioritas.

Dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan program Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Program ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta TPPS Daerah dari tingkat Provinsi hingga Desa. Melalui intervensi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan pengukuran dan deteksi dini masalah gizi, serta memberikan intervensi yang tepat sasaran dan efektif.

Dalam melakukan percepatan, pendekatan multi sektor di berbagai tingkatan pemerintahan menjadi poin kunci, oleh karena itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah terbentuk di seluruh tingkatan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan harus kerja bersama secara gotong royong untuk meningkatkan cakupan pengukuran dan penimbangan catin, baduta/balita di posyandu.

BERITA TERKAIT  Solusi Kemacetan, Kuota Angkutan Batu Bara Dibatasi 4000

TPPS memiliki peranan yang penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri harus senantiasa melakukan pembinaan, memotivasi, dan menggerakkan tim ini agar selalu konsisten dan berkesinambungan dalam melakukan upaya-upaya penurunan stunting sesuai dengan peranannya masing-masing. Disamping peranan TPPS, begitu banyak pihak lain yang mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Bangga Kencana. Bertepatan dengan momen Hari Keluarga Nasional, BKKBN bekerjasama dengan berbagai pihak, mengambil morrmentum untuk mengisi momen Hari Keluarga Nasional tersebut untuk melakukan penguatan TPPS dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sekaligus sebagai ajang praktik baik antar TPPS di tingkatan kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.

Kegiatan TEMU KERJA TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING “Akselerasi Intervensi Serentak Dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting” bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders) baik tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga berfungsi secara optimal dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Pembatang Tembesu Mulai Mencuat,Warga Berharap APH Lakukan Auidt

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025

Seputar Jambi

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Dengan Segudang Prestasi InewsTV Beri Apresiasi

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Batanghari

Kabupaten Batang Hari Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Di Panggung Nasional