Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:30 WIB

Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, saat memberikan klarifikasi terkait isu dugaan raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun menuai beragam tanggapan. Sejumlah kalangan menilai substansi klarifikasi sudah tepat, namun cara penyampaiannya dinilai berpotensi memunculkan polemik baru.

Sebelumnya, Ariansyah menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris semata, melainkan merupakan akumulasi temuan sejak tahun 2002 yang mencakup beberapa periode pemerintahan gubernur di Provinsi Jambi. Dalam penjelasannya, ia menyebut nama lima gubernur yang pernah memimpin Jambi secara berurutan.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kritik. Sejumlah pihak berpendapat bahwa sebagai juru bicara pemerintah, Kepala Dinas Kominfo seharusnya cukup menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan lintas periode berdasarkan data resmi, tanpa perlu menyebut satu per satu nama kepala daerah yang pernah menjabat.

Menurut pandangan tersebut, fokus komunikasi publik semestinya diarahkan pada penyampaian fakta, data, dan langkah penyelesaian yang dilakukan pemerintah. Penyebutan nama-nama mantan gubernur dinilai berpotensi menimbulkan persepsi saling menyalahkan dan memicu perdebatan yang tidak perlu di ruang publik.

Dalam praktik komunikasi pemerintahan, pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, proporsional, dan menenangkan. Klarifikasi terhadap informasi yang keliru memang diperlukan, namun penyampaiannya juga diharapkan mampu menjaga suasana tetap kondusif.

Pengamat komunikasi publik kerap menilai bahwa klarifikasi yang efektif adalah klarifikasi yang berorientasi pada data, bukan pada personalisasi persoalan. Dengan demikian, tujuan meluruskan informasi dapat tercapai tanpa memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Selain memastikan informasi yang disampaikan benar, setiap pejabat yang menjadi juru bicara pemerintah juga dituntut memiliki kecermatan dalam memilih narasi agar tidak menimbulkan multitafsir maupun persepsi yang dapat memperkeruh keadaan.

BERITA TERKAIT  POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI. 

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Jambi tetap menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan uang rakyat Rp1,5 triliun yang disebut hilang pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris adalah tidak benar. Pemprov menyatakan angka tersebut merupakan akumulasi temuan BPK sejak tahun 2002 yang tersebar dalam beberapa periode pemerintahan. (TKO)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara

Daerah

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Batanghari

Macet Parah Malam Acara HBI, Warga Tanjung Marwo Stop Angkutan Batu Bara

Daerah

Pelaku Penikaman di Pasar Sialang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Seputar Jambi

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Daerah

Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi 

Batanghari

DPRD Batanghari Dorong Pembaruan Database Penerima Bantuan Sosial Melalui Dinas Sosial