Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal

 

TUNGKAL ULU – Lokasi yang selama ini dikenal sebagai Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disorot karena diduga menjadi tempat penjualan solar oleh supir.

 

Sumber mengatakan, setelah cukup banyak BBM jenis solar terkumpul lalu di angkut dan di jual ke berbagai tempat.

 

Hal tersebut sempat bombing di pemberitaan online, Seperti yang dilansir dari Interaksi-News berjudul “Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Solar Ilegal di Tanjab Barat”

 

Dalam keterangan warga sekitar menyebutkan, dalam waktu cukup lama sering terlihat kendaraan-kendaraan tertentu keluar masuk lokasi rumah makan. Aktivitas ini diduga erat kaitannya dengan penyaluran solar yang tidak melalui jalur resmi.

 

Posisi lokasi pinggir lintas dengan halaman luas dan strategis disinyalir menjadi alasan utama tempat ini dimanfaatkan untuk menampung pasokan, lalu membaginya kembali ke pengecer tanpa izin usaha dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Lokasi rumah makan itu kan luas, saya sering lihat supir-supir itu bongkar minyak di samping rumah makan itu” Ujarnya

 

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik terkait dugaan aktivitas tersebut.

 

Masyarakat menuntut kepolisian beserta instansi terkait segera turun melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Jika terbukti benar lokasi ini dijadikan sarana peredaran BBM ilegal, warga berharap aparat menindak tegas sesuai undang-undang demi melindungi ketertiban.

BERITA TERKAIT  Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Melakukan Pengukuhan dan Penutupan Pelatihan Satlinmas Kecamatan Muara Tembesi

Seputar Jambi

Kejam! Warga SAD Tertembak Diduga Suruhan PT APL

Batanghari

Sekwan DPRD Bacakan SK Hasil Kesepakatan Bersama Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Salurkan Zakat Ke Ratusan Mustahiq, Bupati Fadhil Arief Buka Program Batang Hari Berzakat

Daerah

DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Seputar Jambi

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Batanghari

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Peringatan Hut Ri Ke-80 Di Taman Makam Pahlawan Batang Hari