Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi dugaan ada keterlibatan dua nama baru dengan inisial “R” dan “D” dalam pengawalan kegiatan minyak ilegal

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal

 

TUNGKAL ULU – Lokasi yang selama ini dikenal sebagai Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disorot karena diduga menjadi tempat penjualan solar oleh supir.

 

Sumber mengatakan, setelah cukup banyak BBM jenis solar terkumpul lalu di angkut dan di jual ke berbagai tempat.

 

Hal tersebut sempat bombing di pemberitaan online, Seperti yang dilansir dari Interaksi-News berjudul “Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Solar Ilegal di Tanjab Barat”

 

Dalam keterangan warga sekitar menyebutkan, dalam waktu cukup lama sering terlihat kendaraan-kendaraan tertentu keluar masuk lokasi rumah makan. Aktivitas ini diduga erat kaitannya dengan penyaluran solar yang tidak melalui jalur resmi.

 

Posisi lokasi pinggir lintas dengan halaman luas dan strategis disinyalir menjadi alasan utama tempat ini dimanfaatkan untuk menampung pasokan, lalu membaginya kembali ke pengecer tanpa izin usaha dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Lokasi rumah makan itu kan luas, saya sering lihat supir-supir itu bongkar minyak di samping rumah makan itu” Ujarnya

 

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik terkait dugaan aktivitas tersebut.

 

Masyarakat menuntut kepolisian beserta instansi terkait segera turun melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Jika terbukti benar lokasi ini dijadikan sarana peredaran BBM ilegal, warga berharap aparat menindak tegas sesuai undang-undang demi melindungi ketertiban.

BERITA TERKAIT  Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, Fauzan Rajam Optimis PPP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Batanghari

Share :

Baca Juga

Batanghari

‎Hakim PN Bulian Putuskan Kesepakatan Mediasi: Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari! 

Batanghari

Peserta Fun Run 2 Batang Hari Super Tangguh Walau Di Guyur Hujan Tetap Ramai

Batanghari

Malam Ini, Buya Yahya Waloni Isi Tabligh Akbar di Masjid Nurussholihin Simpang Sungai Rengas

Daerah

Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tungkal Ulu Tertutup dalam Penggunaan Dana BOS

Daerah

Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Sambako Kepada Masyarakat Korban Banjir

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah