Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan  MASYARAKAT DESA KAYU ARO KELUHKAN JEMBATAN RUSAK, MINTA PERBAIKAN DARI PEMDA TANJABBARAT  Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal

 

TUNGKAL ULU – Lokasi yang selama ini dikenal sebagai Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disorot karena diduga menjadi tempat penjualan solar oleh supir.

 

Sumber mengatakan, setelah cukup banyak BBM jenis solar terkumpul lalu di angkut dan di jual ke berbagai tempat.

 

Hal tersebut sempat bombing di pemberitaan online, Seperti yang dilansir dari Interaksi-News berjudul “Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Solar Ilegal di Tanjab Barat”

 

Dalam keterangan warga sekitar menyebutkan, dalam waktu cukup lama sering terlihat kendaraan-kendaraan tertentu keluar masuk lokasi rumah makan. Aktivitas ini diduga erat kaitannya dengan penyaluran solar yang tidak melalui jalur resmi.

 

Posisi lokasi pinggir lintas dengan halaman luas dan strategis disinyalir menjadi alasan utama tempat ini dimanfaatkan untuk menampung pasokan, lalu membaginya kembali ke pengecer tanpa izin usaha dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Lokasi rumah makan itu kan luas, saya sering lihat supir-supir itu bongkar minyak di samping rumah makan itu” Ujarnya

 

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik terkait dugaan aktivitas tersebut.

 

Masyarakat menuntut kepolisian beserta instansi terkait segera turun melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Jika terbukti benar lokasi ini dijadikan sarana peredaran BBM ilegal, warga berharap aparat menindak tegas sesuai undang-undang demi melindungi ketertiban.

BERITA TERKAIT  Bupati Batanghari, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penetapan RAPBD Tahun 2025

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial B Disebut-sebut Biang Kerok

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Bupati Batanghari Masa Jabatan 2025 – 2030

Bungo

Turnamen Sepak Bola di Tuo Sepunggur, Hilangkan Stigma Negatif Terhadap Pemuda

Seputar Jambi

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Alamsyah Cs Terus Melakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Km 51