Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Seputar Jambi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:46 WIB

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

KabarSeputarJambi.id, TANJAB BARAT – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD dengan Mobil Toyot Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.

“Satu penumpang Yamaha M3 Nopol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi,” ujarnya.

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobnas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan kronologis kejadian dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

BERITA TERKAIT  Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya. (Arifin)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Ujang Pemain Minyak Ilegal di KM 51, Sehari Bisa Hasilkan Ribuan Drum Minyak Bumi

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Daerah

Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Pra–Musrenbang Tematik Stunting Upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Daerah

Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Batanghari

KENAL PAMIT KEJAKSAAN NEGERI BATANG HARI.

Batanghari

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum

Daerah

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi