Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Seputar Jambi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:17 WIB

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

KABARSEPUTARJAMBI.ID, JAMBI – Satu unit mobil Truk Tangki diduga mengangkut minyak mentah ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Diketahui Mobil Tangki tersebut milik PT Jambi Tulo Pratama.

Mobil itu diamankan lantaran membawa minyak diduga ilegal dari Jambi.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, mobil itu diamankan pada Selasa 4 Januari 2023 lalu.

“Jadi mobil ini kita amankan karena diduga mobil ini angkut minyak ilegal. Ini masih diduga ya,” kata Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.

Polda Jambi mengamankan mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal itu pada Selasa 4 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil itu diamankan di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Mobil angkutan minyak PT Jambi Tulo Pratama tersebut diamankan saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya angkutan minyak yang ditinggalkan di jalan.

Dari laporan itu, personel Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyelidiki hingga mengangkut kendaraan tersebut ke Mapolda Jambi.

“Waktu kita ke lokasi, ternyata mobil Ini tidak ada sopir nya, jadi hanya mobil tangki itu saja,” ujar Rivanda memberi penjelasan.

Ada sebanyak 20 ton minyak mentah yang diduga ilegal yang ada di dalam mobil tangki tersebut. Minyak mentah itu diduga jenis solar.

Sejauh ini, Polda Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa itu adalah masyarakat sekitar yang berada di lokasi tempat di mana mobil angkutan minyak itu diamankan.

“Yang kita periksa ini ada 3 orang, semua itu warga sekitar ya. Mereka yang diperiksa ini sebagai saksi ya untuk melengkapi temuan yang kita dapatkan saat ini,” bebernya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Purwodadi, Warga Minta APH Bertindak

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Daerah

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

Batanghari

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.