Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Dugaan Pungli di SD 147/v Tanjab Barat , mulai mencuat, warga minta aparat Bertindak.

Home / Seputar Jambi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:17 WIB

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

KABARSEPUTARJAMBI.ID, JAMBI – Satu unit mobil Truk Tangki diduga mengangkut minyak mentah ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Diketahui Mobil Tangki tersebut milik PT Jambi Tulo Pratama.

Mobil itu diamankan lantaran membawa minyak diduga ilegal dari Jambi.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, mobil itu diamankan pada Selasa 4 Januari 2023 lalu.

“Jadi mobil ini kita amankan karena diduga mobil ini angkut minyak ilegal. Ini masih diduga ya,” kata Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.

Polda Jambi mengamankan mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal itu pada Selasa 4 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil itu diamankan di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Mobil angkutan minyak PT Jambi Tulo Pratama tersebut diamankan saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya angkutan minyak yang ditinggalkan di jalan.

Dari laporan itu, personel Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyelidiki hingga mengangkut kendaraan tersebut ke Mapolda Jambi.

“Waktu kita ke lokasi, ternyata mobil Ini tidak ada sopir nya, jadi hanya mobil tangki itu saja,” ujar Rivanda memberi penjelasan.

Ada sebanyak 20 ton minyak mentah yang diduga ilegal yang ada di dalam mobil tangki tersebut. Minyak mentah itu diduga jenis solar.

Sejauh ini, Polda Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa itu adalah masyarakat sekitar yang berada di lokasi tempat di mana mobil angkutan minyak itu diamankan.

“Yang kita periksa ini ada 3 orang, semua itu warga sekitar ya. Mereka yang diperiksa ini sebagai saksi ya untuk melengkapi temuan yang kita dapatkan saat ini,” bebernya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

Batanghari

Musrenbang RKPD Batanghari 2026 di Maro Sebo Ulu Dihadiri Anggota DPRD dan Bupati Batanghari

Daerah

Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Forum TJSLBU Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Seputar Jambi

Pilkades Desa Bungo Tanjung No Urut 3 Menang Mutlak

Seputar Jambi

Ketua Umum LPKNI Pertanyakan IUP Terbaru Perusahaan Batubara Bumi Borneo Inti

Daerah

Kades Bukit Bakar Terancam Akan Dilaporkan Kepihak Hukum