Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari Bupati Batanghari Melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemkab Dharmasraya Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Home / Seputar Jambi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:17 WIB

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

KABARSEPUTARJAMBI.ID, JAMBI – Satu unit mobil Truk Tangki diduga mengangkut minyak mentah ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Diketahui Mobil Tangki tersebut milik PT Jambi Tulo Pratama.

Mobil itu diamankan lantaran membawa minyak diduga ilegal dari Jambi.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, mobil itu diamankan pada Selasa 4 Januari 2023 lalu.

“Jadi mobil ini kita amankan karena diduga mobil ini angkut minyak ilegal. Ini masih diduga ya,” kata Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.

Polda Jambi mengamankan mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal itu pada Selasa 4 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil itu diamankan di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Mobil angkutan minyak PT Jambi Tulo Pratama tersebut diamankan saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya angkutan minyak yang ditinggalkan di jalan.

Dari laporan itu, personel Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyelidiki hingga mengangkut kendaraan tersebut ke Mapolda Jambi.

“Waktu kita ke lokasi, ternyata mobil Ini tidak ada sopir nya, jadi hanya mobil tangki itu saja,” ujar Rivanda memberi penjelasan.

Ada sebanyak 20 ton minyak mentah yang diduga ilegal yang ada di dalam mobil tangki tersebut. Minyak mentah itu diduga jenis solar.

Sejauh ini, Polda Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa itu adalah masyarakat sekitar yang berada di lokasi tempat di mana mobil angkutan minyak itu diamankan.

“Yang kita periksa ini ada 3 orang, semua itu warga sekitar ya. Mereka yang diperiksa ini sebagai saksi ya untuk melengkapi temuan yang kita dapatkan saat ini,” bebernya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Zumi Zola Dikabarkan Gabung Golkar

Seputar Jambi

Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

Seputar Jambi

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Seputar Jambi

Rugikan Ratusan Juta, Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Ikhsahuddin: Saya Maju Demi Pelayanan dan Perlindungan Kepada Masyarakat Peninjauan

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja