Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Seputar Jambi

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:17 WIB

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

KABARSEPUTARJAMBI.ID, JAMBI – Satu unit mobil Truk Tangki diduga mengangkut minyak mentah ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Diketahui Mobil Tangki tersebut milik PT Jambi Tulo Pratama.

Mobil itu diamankan lantaran membawa minyak diduga ilegal dari Jambi.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan, mobil itu diamankan pada Selasa 4 Januari 2023 lalu.

“Jadi mobil ini kita amankan karena diduga mobil ini angkut minyak ilegal. Ini masih diduga ya,” kata Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda.

Polda Jambi mengamankan mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal itu pada Selasa 4 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil itu diamankan di kawasan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Mobil angkutan minyak PT Jambi Tulo Pratama tersebut diamankan saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya angkutan minyak yang ditinggalkan di jalan.

Dari laporan itu, personel Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyelidiki hingga mengangkut kendaraan tersebut ke Mapolda Jambi.

“Waktu kita ke lokasi, ternyata mobil Ini tidak ada sopir nya, jadi hanya mobil tangki itu saja,” ujar Rivanda memberi penjelasan.

Ada sebanyak 20 ton minyak mentah yang diduga ilegal yang ada di dalam mobil tangki tersebut. Minyak mentah itu diduga jenis solar.

Sejauh ini, Polda Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa itu adalah masyarakat sekitar yang berada di lokasi tempat di mana mobil angkutan minyak itu diamankan.

“Yang kita periksa ini ada 3 orang, semua itu warga sekitar ya. Mereka yang diperiksa ini sebagai saksi ya untuk melengkapi temuan yang kita dapatkan saat ini,” bebernya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Diduga Serobot Hutan Produksi, PT. APL Kangkangi UU Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan

Daerah

Polres Tanjabbar,Sampaikan Pres Liris Akhir Tahun 2025 Di Depan Awak Media

Daerah

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Daerah

PERUMDA Tirta Mayang Sukseskan Grand Final Bujang Gadis Kota Jambi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Muda Inspiratif dan Bertalenta

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah

Batanghari

Paripurna DPRD Batang Hari Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Rekor WTP Terus Berlanjut

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan