Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Seputar Jambi

Kamis, 6 April 2023 - 19:06 WIB

Meresahkan! Spesialis Pembobol Rumah di Marosebo Ulu Akhirnya Tertangkap

BATANGHARI – Seorang PA Alias Alun spesialis Pembobol rumah akhirnya tertangkap oleh warga saat melakukan aksinya.

Diketahui pelaku berhasil mencuri handphone milik pelapor M. Khotil Abyadh, pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Pencurian tersebut terjadi disalah satu rumah Ketua MUI Batanghari H. Zaharuddin AK yang berada di RT04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Marosebo Ulu, AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku merupakan Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan, dan sangat meresahkan masyarakat,” Kata Kapolsek Marosebo Ulu.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi.

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut,” ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

“Setelah itu korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” Ujarnya.

Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada dilokasi.

“Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang,” tambahnya.

“Untuk sementara pelaku langsung kita amankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu. (Red)

BERITA TERKAIT  Tambang dan Stokpile Batubara di Tebo Ilir Diduga Cemari Sungai

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kabupaten Batang Hari Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Di Panggung Nasional

Daerah

Joni Hermanto SE ,terancam akan dilaporkan, terkait Pengelolaan Dana Kelurahan Merlung

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Sidang Kode Etik Badan Kehormatan

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari hadiri pelepasan JCH

Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing

Daerah

Kades Rantau Benar Dipanggil Dinas PMD terkait Perehapan Jembatan Gantung, Ini Keterangan Resmi Kadis PMD M. Nasir

Seputar Jambi

Diduga Kuat Pengurus Kelompok Tani di Desa Rengas IX Jual Pupuk Subsidi Secara Gelap