BATANGHARI – Seorang PA Alias Alun spesialis Pembobol rumah akhirnya tertangkap oleh warga saat melakukan aksinya.
Diketahui pelaku berhasil mencuri handphone milik pelapor M. Khotil Abyadh, pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Pencurian tersebut terjadi disalah satu rumah Ketua MUI Batanghari H. Zaharuddin AK yang berada di RT04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Marosebo Ulu, AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku merupakan Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan, dan sangat meresahkan masyarakat,” Kata Kapolsek Marosebo Ulu.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi.
“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut,” ungkap Kapolsek.
Sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.
“Setelah itu korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” Ujarnya.
Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada dilokasi.
“Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang,” tambahnya.
“Untuk sementara pelaku langsung kita amankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu. (Red)