Temuan Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Dilaporkan ke Kejati, JANJI Pertanyakan Alasan Menunggu Penagihan Inspektorat Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran 8 Rumah di Sungai Nibung, Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin / Seputar Jambi

Senin, 1 September 2025 - 10:40 WIB

Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

MERANGIN – Tim Opsnal II Satreskrim Polres Merangin atau biasa dikenal dengan The Batax Tim berhasil membekuk tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

Ketiganya yakni H (49), A (28), dan S (32 yang merupakan warga dari Musi Rawas. Dari hasil penyelidikan, diketahui dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat seorang warga Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, kehilangan sepeda motor yang diparkir di dekat rumahnya. Korban baru menyadari kendaraannya raib setelah memastikan tidak digunakan oleh keponakannya.

Laporan kemudian disampaikan kepada Kepala Desa dan dilanjutkan ke Polres Merangin dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang mencurigakan. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku di wilayah Pamenang. Setelah dilakukan pembuntutan, H dan A akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor Honda CRF dan Supra Fit di dua lokasi berbeda. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S, yang berperan sebagai penadah berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah E. S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly S.Sy., M.H, kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Merangin. “Alhamdulillah berkat kerja keras anggota dilapangan kasus curanmor berhasil kita ungkap. Dalam pengungkapan tersebut 3 orang tersangka berhasil kita amankan berikut barang bukti R2,” ujar Ruly Ruly menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, didapat informasi bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 TKP di wilayah Hukum Polres Merangin.

BERITA TERKAIT  Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan

“Tersangka yang kita amankan saat ini sudah 7 kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Merangin. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan ketiga tersangka terkait kemungkinan adanya TKP lain dan termasuk jaringannya,” tutup Ruly. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, S.H. menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan pemain lama. “H adalah residivis kasus curanmor tahun 2021, sementara S pernah diproses dalam kasus penadahan pada 2022. Mereka ini setelah bebas kembali berulah, sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Merangin juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit kotak handphone dan sepeda motor hasil curian. Atas perbuatannya, H dan A dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan S dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Polres Merangin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Merangin agar lebih waspada dan tidak segan melapor jika menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota

Batanghari

Peserta Fun Run 2 Batang Hari Super Tangguh Walau Di Guyur Hujan Tetap Ramai

Batanghari

Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih

Daerah

Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan.

Batanghari

Quzwaini Anggota DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Rekomendasi Ini Menjadi Evaluasi

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi