Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Akui Punggut Uang 50.000/ Bulan dari Pelajar,Dan Dana dikelola Oleh Sekokah

 

Jambi.KSJ

Hiruk pikuk Punggutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,kepada setiap pelajar ,tentu menyalahi aturan,sesuai Edaran Disdik Propinsi Jambi dilarang keras Melakukan Punggutan dalam bentuk apapun , jika ingin memberdayakan Komite harus berpedoman pada Permendikbud No 75 tentang Komite ,diaman sumbangan sukarela yang tak ditentukan Nominal,dan Jangka waktu.

 

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab barat, Anang, saat dikompirmasi membenarkan adanya Punggutan yang dilakukan Komite kepada siswa sebesar 50.000/Bulan ,sesuai kesepakatan hasil Musyawarah”, Punggutan sebesar 50.000 perbulan merupakan hasil kesepakatan antara. Pihak Komite dan Wali Murid,” Ucapnya.

 

Namun ia membantah jika dikatakan pihak Komite mengelola uang tersebut, lantaran sepengetahuannya Uang tersebut dibayarkan ke Bendahara Dan digunakan oleh Sekolah,sehingga saat ditanya berapa Pendapatan dari Punggutan Uang Komite, tak mengetahui sama sekali, terus dialokasikan kemana,juga tak mengetahui,'” yang menerima uang Komite tersebut pihak sekolah dan yang menggunakan juga sekolah , ” Ucapnya lagi

 

Saat ditanya seharusnya Uang tersebut dikelola oleh Pihak Komite, bukan sekolah,dimana pihak Sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan sebagai penunjang sarana dan Prasarana Pendidikan ,dan harus memberikaan laporan secara tertulis kepada pihak Komite sebagai bentuk pertanggung jawaban ” Proposan ajuan pihak Sekolah dan Laporan pertanggung jawaban tak pernah ada,” Terangnya lagi

 

Ia menyayangkan pihak sekolah menuding Komite yang melakukan punggutan ,padahal Komite hanya dijadikan sebagai tumbal,” Kalau begininkami dijadikan tumbal oleh sekolah,” Terangnya.

 

Sebaliknya Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat ,Beni Desnora menyampaikan terkait pengelolaan Uang komite,pihak sekolah tak terlibat hanya pengajuan proposal sesuai kebutuhan ,” Tanya sama Komite,itu bukan ranah kami” katanya.

 

BERITA TERKAIT  Cekal BBM Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Aliansi Ormas Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Jika semua menghindar , Siapa yang melakukan Pungli ? Tentu persoalan Pungli ini harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum .

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Disinyalir Melakukan Perselingkuhan, Dua Orang Warga Batanghari Menjadi Buah Bibir

Batanghari

Coffe Morning dan Sosialisasi Eksternal dalam rangka menjalin silaturahmi Pengadilan Negeri Muara Bulian

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid At Taqwa Danau Embat

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bersama Masyarakat dan Mahasiswa Goro Bersihkan Bantaran Sungai Batanghari

Seputar Jambi

Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar

Seputar Jambi

SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Batanghari

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

Daerah

Bupati Batanghari Melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemkab Dharmasraya