Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat Media Koran Tekad Gelar Gathering, LSM dan Insan Pers Jambi Perkuat Kebersamaan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Akui Punggut Uang 50.000/ Bulan dari Pelajar,Dan Dana dikelola Oleh Sekokah

 

Jambi.KSJ

Hiruk pikuk Punggutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,kepada setiap pelajar ,tentu menyalahi aturan,sesuai Edaran Disdik Propinsi Jambi dilarang keras Melakukan Punggutan dalam bentuk apapun , jika ingin memberdayakan Komite harus berpedoman pada Permendikbud No 75 tentang Komite ,diaman sumbangan sukarela yang tak ditentukan Nominal,dan Jangka waktu.

 

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab barat, Anang, saat dikompirmasi membenarkan adanya Punggutan yang dilakukan Komite kepada siswa sebesar 50.000/Bulan ,sesuai kesepakatan hasil Musyawarah”, Punggutan sebesar 50.000 perbulan merupakan hasil kesepakatan antara. Pihak Komite dan Wali Murid,” Ucapnya.

 

Namun ia membantah jika dikatakan pihak Komite mengelola uang tersebut, lantaran sepengetahuannya Uang tersebut dibayarkan ke Bendahara Dan digunakan oleh Sekolah,sehingga saat ditanya berapa Pendapatan dari Punggutan Uang Komite, tak mengetahui sama sekali, terus dialokasikan kemana,juga tak mengetahui,'” yang menerima uang Komite tersebut pihak sekolah dan yang menggunakan juga sekolah , ” Ucapnya lagi

 

Saat ditanya seharusnya Uang tersebut dikelola oleh Pihak Komite, bukan sekolah,dimana pihak Sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan sebagai penunjang sarana dan Prasarana Pendidikan ,dan harus memberikaan laporan secara tertulis kepada pihak Komite sebagai bentuk pertanggung jawaban ” Proposan ajuan pihak Sekolah dan Laporan pertanggung jawaban tak pernah ada,” Terangnya lagi

 

Ia menyayangkan pihak sekolah menuding Komite yang melakukan punggutan ,padahal Komite hanya dijadikan sebagai tumbal,” Kalau begininkami dijadikan tumbal oleh sekolah,” Terangnya.

 

Sebaliknya Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat ,Beni Desnora menyampaikan terkait pengelolaan Uang komite,pihak sekolah tak terlibat hanya pengajuan proposal sesuai kebutuhan ,” Tanya sama Komite,itu bukan ranah kami” katanya.

 

BERITA TERKAIT  Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

Jika semua menghindar , Siapa yang melakukan Pungli ? Tentu persoalan Pungli ini harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum .

Share :

Baca Juga

Daerah

Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S”

Batanghari

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

Batanghari

Polres dan Pemkab Batanghari Gelar Acara Penandatanganan Naskah Hibah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Hadiri Musrenbang di Pemayung, DPRD Batang Hari Yogie : Seharusnya Tidak Ada Desa Yang Belum Terjamah Listrik

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Persiapan Pengamanan Idul Fitri

Batanghari

Bupati Fadhil: Jadikan MTQ Sebagai Wasilah Berbuat Menuju Kebaikan dan Ilmu yang Lebih Bermanfaat

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Daerah

TERKAIT KADES TELUK PENGKAH,INI KATA M.NATSIR KADIS PMD TANJABBARÂ