DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas MakmurĀ  Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Akui Punggut Uang 50.000/ Bulan dari Pelajar,Dan Dana dikelola Oleh Sekokah

 

Jambi.KSJ

Hiruk pikuk Punggutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,kepada setiap pelajar ,tentu menyalahi aturan,sesuai Edaran Disdik Propinsi Jambi dilarang keras Melakukan Punggutan dalam bentuk apapun , jika ingin memberdayakan Komite harus berpedoman pada Permendikbud No 75 tentang Komite ,diaman sumbangan sukarela yang tak ditentukan Nominal,dan Jangka waktu.

 

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab barat, Anang, saat dikompirmasi membenarkan adanya Punggutan yang dilakukan Komite kepada siswa sebesar 50.000/Bulan ,sesuai kesepakatan hasil Musyawarah”, Punggutan sebesar 50.000 perbulan merupakan hasil kesepakatan antara. Pihak Komite dan Wali Murid,” Ucapnya.

 

Namun ia membantah jika dikatakan pihak Komite mengelola uang tersebut, lantaran sepengetahuannya Uang tersebut dibayarkan ke Bendahara Dan digunakan oleh Sekolah,sehingga saat ditanya berapa Pendapatan dari Punggutan Uang Komite, tak mengetahui sama sekali, terus dialokasikan kemana,juga tak mengetahui,'” yang menerima uang Komite tersebut pihak sekolah dan yang menggunakan juga sekolah , ” Ucapnya lagi

 

Saat ditanya seharusnya Uang tersebut dikelola oleh Pihak Komite, bukan sekolah,dimana pihak Sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan sebagai penunjang sarana dan Prasarana Pendidikan ,dan harus memberikaan laporan secara tertulis kepada pihak Komite sebagai bentuk pertanggung jawaban ” Proposan ajuan pihak Sekolah dan Laporan pertanggung jawaban tak pernah ada,” Terangnya lagi

 

Ia menyayangkan pihak sekolah menuding Komite yang melakukan punggutan ,padahal Komite hanya dijadikan sebagai tumbal,” Kalau begininkami dijadikan tumbal oleh sekolah,” Terangnya.

 

Sebaliknya Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat ,Beni Desnora menyampaikan terkait pengelolaan Uang komite,pihak sekolah tak terlibat hanya pengajuan proposal sesuai kebutuhan ,” Tanya sama Komite,itu bukan ranah kami” katanya.

 

BERITA TERKAIT  Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Jika semua menghindar , Siapa yang melakukan Pungli ? Tentu persoalan Pungli ini harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum .

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres dan Pemkab Batanghari Gelar Acara Penandatanganan Naskah Hibah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Bupati MFA Melakukan Penanaman Perdana Program PSR Tahun 2024 di Desa Bukit Harapan

Seputar Jambi

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

Daerah

Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Daerah

Didukung Pengcab, Ir. Heriyanto Kian Mantap Pimpin Perpani Jambi

Batanghari

Pelepasan Siswa SMA 7 Batanghari, Irwanto Ketua Komite Ucapkan Terimakasih