PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Akui Punggut Uang 50.000/ Bulan dari Pelajar,Dan Dana dikelola Oleh Sekokah

 

Jambi.KSJ

Hiruk pikuk Punggutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,kepada setiap pelajar ,tentu menyalahi aturan,sesuai Edaran Disdik Propinsi Jambi dilarang keras Melakukan Punggutan dalam bentuk apapun , jika ingin memberdayakan Komite harus berpedoman pada Permendikbud No 75 tentang Komite ,diaman sumbangan sukarela yang tak ditentukan Nominal,dan Jangka waktu.

 

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab barat, Anang, saat dikompirmasi membenarkan adanya Punggutan yang dilakukan Komite kepada siswa sebesar 50.000/Bulan ,sesuai kesepakatan hasil Musyawarah”, Punggutan sebesar 50.000 perbulan merupakan hasil kesepakatan antara. Pihak Komite dan Wali Murid,” Ucapnya.

 

Namun ia membantah jika dikatakan pihak Komite mengelola uang tersebut, lantaran sepengetahuannya Uang tersebut dibayarkan ke Bendahara Dan digunakan oleh Sekolah,sehingga saat ditanya berapa Pendapatan dari Punggutan Uang Komite, tak mengetahui sama sekali, terus dialokasikan kemana,juga tak mengetahui,'” yang menerima uang Komite tersebut pihak sekolah dan yang menggunakan juga sekolah , ” Ucapnya lagi

 

Saat ditanya seharusnya Uang tersebut dikelola oleh Pihak Komite, bukan sekolah,dimana pihak Sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan sebagai penunjang sarana dan Prasarana Pendidikan ,dan harus memberikaan laporan secara tertulis kepada pihak Komite sebagai bentuk pertanggung jawaban ” Proposan ajuan pihak Sekolah dan Laporan pertanggung jawaban tak pernah ada,” Terangnya lagi

 

Ia menyayangkan pihak sekolah menuding Komite yang melakukan punggutan ,padahal Komite hanya dijadikan sebagai tumbal,” Kalau begininkami dijadikan tumbal oleh sekolah,” Terangnya.

 

Sebaliknya Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat ,Beni Desnora menyampaikan terkait pengelolaan Uang komite,pihak sekolah tak terlibat hanya pengajuan proposal sesuai kebutuhan ,” Tanya sama Komite,itu bukan ranah kami” katanya.

 

BERITA TERKAIT  Keluarga Besar RSUD Hamba Muara Bulian Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi ke 66

Jika semua menghindar , Siapa yang melakukan Pungli ? Tentu persoalan Pungli ini harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum .

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Seputar Jambi

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Daerah

Gawat! Merasa Diabaikan Pemkab Tanjab Barat, Kelompok Tani Mandiri Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Daerah

Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi di Sekretariat Daerah

Daerah

Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas

Daerah

Lakalantas Maut di Lintas Timur Tanjab Barat: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batu Bara, Arus Lalu Lintas Macet Total

Seputar Jambi

Patroli Polhut, di Areal Perkebunan PT APL di Temukan Dugaan Hutan Produksi

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik