Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,Akui Punggut Uang 50.000/ Bulan dari Pelajar,Dan Dana dikelola Oleh Sekokah

 

Jambi.KSJ

Hiruk pikuk Punggutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan Komite SMA Negeri 7 Tanjab Barat,kepada setiap pelajar ,tentu menyalahi aturan,sesuai Edaran Disdik Propinsi Jambi dilarang keras Melakukan Punggutan dalam bentuk apapun , jika ingin memberdayakan Komite harus berpedoman pada Permendikbud No 75 tentang Komite ,diaman sumbangan sukarela yang tak ditentukan Nominal,dan Jangka waktu.

 

Ketua Komite SMA Negeri 7 Tanjab barat, Anang, saat dikompirmasi membenarkan adanya Punggutan yang dilakukan Komite kepada siswa sebesar 50.000/Bulan ,sesuai kesepakatan hasil Musyawarah”, Punggutan sebesar 50.000 perbulan merupakan hasil kesepakatan antara. Pihak Komite dan Wali Murid,” Ucapnya.

 

Namun ia membantah jika dikatakan pihak Komite mengelola uang tersebut, lantaran sepengetahuannya Uang tersebut dibayarkan ke Bendahara Dan digunakan oleh Sekolah,sehingga saat ditanya berapa Pendapatan dari Punggutan Uang Komite, tak mengetahui sama sekali, terus dialokasikan kemana,juga tak mengetahui,'” yang menerima uang Komite tersebut pihak sekolah dan yang menggunakan juga sekolah , ” Ucapnya lagi

 

Saat ditanya seharusnya Uang tersebut dikelola oleh Pihak Komite, bukan sekolah,dimana pihak Sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan sebagai penunjang sarana dan Prasarana Pendidikan ,dan harus memberikaan laporan secara tertulis kepada pihak Komite sebagai bentuk pertanggung jawaban ” Proposan ajuan pihak Sekolah dan Laporan pertanggung jawaban tak pernah ada,” Terangnya lagi

 

Ia menyayangkan pihak sekolah menuding Komite yang melakukan punggutan ,padahal Komite hanya dijadikan sebagai tumbal,” Kalau begininkami dijadikan tumbal oleh sekolah,” Terangnya.

 

Sebaliknya Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat ,Beni Desnora menyampaikan terkait pengelolaan Uang komite,pihak sekolah tak terlibat hanya pengajuan proposal sesuai kebutuhan ,” Tanya sama Komite,itu bukan ranah kami” katanya.

 

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025

Jika semua menghindar , Siapa yang melakukan Pungli ? Tentu persoalan Pungli ini harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum .

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

Batanghari

Cegah Stunting, Babinsa dan Petugas Kesehatan Kawal Kesehatan Balita di Batin XXIV

Daerah

Kepedulian Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Tentang Perkembangan anak Stunting di Wilayah

Batanghari

Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum Ke kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Komisi Pemilihan Umum Batang Hari Melaksanakan Audiensi Bersama DPD JOIN Batang Hari

Batanghari

Jalan AMD Kec.maro Sebo Ulu Rusak Parah

Daerah

DPD Golkar Jambi Matangkan Kurban Idul Adha 2026, Siapkan 9 Sapi dan 6 Kambing

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan