Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:20 WIB

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

Batanghari, Jambi – Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (42), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Sabtu (21/2/2026) malam tanpa perlawanan.

Kanit Buser Satreskrim IPDA Wahyudi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Insiden bermula ketika pelapor, Kartiko, bersama rekannya melintas di lokasi dan bermaksud menanyakan kondisi jalan kepada warga setempat. Namun, kendaraan yang mereka tumpangi tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Keduanya kemudian dipaksa keluar dari mobil dan mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bibir dan hidung, lebam di kepala, memar di dada dan mata sebelah kanan, serta sesak napas. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Jambi guna penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir. Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bayung Lencir sebelum melakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Wahyudi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kinerja cepat, terukur, dan profesional jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., yang terus menekankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BERITA TERKAIT  Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, serta segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Jamu Peserta JSFL 2026, Bangkitkan Semangat Sepak Bola Pelajar Jambi

Daerah

Gudang Solar Subsidi Ilegal Eksis Menahun Dekat Kantor Desa Sungai Badar, Polisi Akan Turun Tangan

Seputar Jambi

Brada Group Sang Sound System Terbaik Batanghari

Batanghari

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari, Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025

Batanghari

Jalan Nasional di Batanghari Rusak Parah, MFA : Bukan Wewenang Pemkab

Batanghari

Dikabarkan Mobil Milik BUMDes Desa Padang Kelapo Entah Kemana

Batanghari

Koramil 415-06/Pijoan Berperan Aktif Dalam Penertiban Jalur Angkutan Batu Bara