Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 12:16 WIB

DPRD Batang Hari Soroti Aktivitas Ilegal Driling Dalam Kawasan Taman Hutan Raya

Batanghari, kabarseputarjambi.id-Sidang Paripurna DPRD Batang Hari dalam penyampaian rekomendasi laporan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, dewan Soroti Aktivitas Ilegal Drilling dalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Rabu (17/04/2024).

Hal ini disampaikan DPRD Batanghari melalui Anggota DPRD Fraksi Nasdem periode 2019-2024 Marjani, saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Dibacakan Marjani, urusan lingkungan hidup dan kehutanan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Batanghari, praktik ilegal ekploitasi penambangan minyak pada kawasan Tahura yang merupakan salah satu kawasan hutan negara yang dilindungi dengan luas 15.830 hektare patut menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari.

“Kalau aktivitas ilegal drilling terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan hidup, merugikan daerah dan negara secara materi. Tetapi juga semakin mengancam keberadaan kawasan lingkungan Tahura karena mengacu pada Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Batanghari punya kewenangan untuk mengekola Taurang yang berada di wilayahnya,” ucap Marjani.

Dilanjutkan Marjani, DPRD Batanghari mendorong perlunya optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari dalam rangka pencapaian realisasi target PAD ke depannya.

“Karena realisasi PAD pada tahun 2023 yang dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari belum memenuhi target,” sambungnya.

“Diharapkan dengan ditetapkannya perda Kabupaten Batanghari nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Realisasi PAD dapat terpenuhi pada tahun berikutnya,” pungkasnya.(Robi)

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal secara maksimal setiap kebijakan Pemerintah

Share :

Baca Juga

Daerah

Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan

Daerah

Merangin Peringati Global Tiger Day 2025

Batanghari

Hadiri Pelepasan Siswa dan Pentas Seni SMPN 9 Batanghari, Ini Harapan Kadis PDK Zulpadli

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Daerah

Dunia Pers dan Olahraga Domino Jambi Berduka, M. Idris Siregar Tutup Usia

Batanghari

Bupati Batang Hari Gelar Rakor Perkuat Koordinasi Antara Pemerintah Daerah TNI-POLRI Dan Masyarakat

Daerah

Berbagai Masukan dari Masyarakat Disampaikan Pada Jum’at Curhat Polsek Jambi Selatan

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025