PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:44 WIB

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Kartu Nikah dua Kecamatan, bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Pada Senin (09/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Forkopimcam Marosebo Ulu dan Mersam, Kepala Desa, dan peserta Penerima kartu nikah serta undangan lainnya.

Camat Marosebo Ulu, Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kartu nikah ini tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya memfasilitasi masyarakat Batanghari agar dapat kepastian identitas hukum dan memperoleh penetapan sebagai bukti otentik adanya perkawinan guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketertiban umum,” Ujar Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd.

Ismail menyebutkan, sebelumnya Pemkab Batanghari bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Batanghari telah melakukan verifikasi dan validasi pada dua kecamatan dalam kabupaten Batanghari yakni kecamatan Marosebo Ulu dan Mersam.

“Perolehannya sebanyak 100 perkara diantaranya, Kecamatan Marosebo Ulu sebanyak 49 pasang dan Kecamatan Mersam sebanyak 51 pasang,” Katanya.

Sementara, Ketua pengadilan agama Hj. Baihna, S.Ag., M.H, menyapa para yang hadir dalam kegiatan peyerahan secara simbolis sertifikat isbat nikah.

Lebih lanjut kepala pengadilan menjelaskan terkait kejelasan terkait penetapan pengadilan agama, tentang buku nikah.

“Buku nikah adalah, untuk kejelasan bapak dan ibu,” Ujar Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Terpisah, Bupati Batang Hari mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sebagai Bupati dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat Batang Hari, mendukung kegiatan itsbah nikah. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batanghari Di Dominasi Wajah Baru Ada 66 Persen Caleg Terpilih.

Daerah

Mobil tangki berlogo SPN didapati masuk ke lokasi aktivitas pengolahan BBM ilegal

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Daerah

Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Sambangi Usaha Jasa Mewarnai Batik di Wilayah Binaan

Batanghari

Inilah Nama-nama Caleg yang Menduduki Kursi DPRD Batanghari Dapil 4

Daerah

Hari ke-7 Pencarian Korban Laka Kerja Dermaga Penyeberangan, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Sungai Paur Minta Lakukan Audit.