Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan  SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024 Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:44 WIB

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Kartu Nikah dua Kecamatan, bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Pada Senin (09/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Forkopimcam Marosebo Ulu dan Mersam, Kepala Desa, dan peserta Penerima kartu nikah serta undangan lainnya.

Camat Marosebo Ulu, Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kartu nikah ini tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya memfasilitasi masyarakat Batanghari agar dapat kepastian identitas hukum dan memperoleh penetapan sebagai bukti otentik adanya perkawinan guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketertiban umum,” Ujar Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd.

Ismail menyebutkan, sebelumnya Pemkab Batanghari bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Batanghari telah melakukan verifikasi dan validasi pada dua kecamatan dalam kabupaten Batanghari yakni kecamatan Marosebo Ulu dan Mersam.

“Perolehannya sebanyak 100 perkara diantaranya, Kecamatan Marosebo Ulu sebanyak 49 pasang dan Kecamatan Mersam sebanyak 51 pasang,” Katanya.

Sementara, Ketua pengadilan agama Hj. Baihna, S.Ag., M.H, menyapa para yang hadir dalam kegiatan peyerahan secara simbolis sertifikat isbat nikah.

Lebih lanjut kepala pengadilan menjelaskan terkait kejelasan terkait penetapan pengadilan agama, tentang buku nikah.

“Buku nikah adalah, untuk kejelasan bapak dan ibu,” Ujar Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Terpisah, Bupati Batang Hari mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sebagai Bupati dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat Batang Hari, mendukung kegiatan itsbah nikah. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Berikan Ketegasan, Camat Marosebo Ulu Ismail : Kades Jangan Semena-mena 

Daerah

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Hadiri Pembukaan Festival dan Lomba Siswa di Kumpeh Ulu

Batanghari

Para Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Batanghari Ikut laksanakan Bukber Bersama Dengan Bupati Fadhil Arief

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan Tournamen Piala Gubernur Cup Jambi 2024

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Ini Nama-nama Kades Terpilih di Kecamatan Mersam

Batanghari

Mewakili DPRD Batang Hari, Marjani Soroti Disnakerin Agar Mendorong Optimalisi Kinerja