Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Jambi Semarak, Al Haris Tekankan Kerja Nyata untuk Masyarakat Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:44 WIB

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Kartu Nikah dua Kecamatan, bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Pada Senin (09/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Forkopimcam Marosebo Ulu dan Mersam, Kepala Desa, dan peserta Penerima kartu nikah serta undangan lainnya.

Camat Marosebo Ulu, Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kartu nikah ini tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya memfasilitasi masyarakat Batanghari agar dapat kepastian identitas hukum dan memperoleh penetapan sebagai bukti otentik adanya perkawinan guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketertiban umum,” Ujar Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd.

Ismail menyebutkan, sebelumnya Pemkab Batanghari bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Batanghari telah melakukan verifikasi dan validasi pada dua kecamatan dalam kabupaten Batanghari yakni kecamatan Marosebo Ulu dan Mersam.

“Perolehannya sebanyak 100 perkara diantaranya, Kecamatan Marosebo Ulu sebanyak 49 pasang dan Kecamatan Mersam sebanyak 51 pasang,” Katanya.

Sementara, Ketua pengadilan agama Hj. Baihna, S.Ag., M.H, menyapa para yang hadir dalam kegiatan peyerahan secara simbolis sertifikat isbat nikah.

Lebih lanjut kepala pengadilan menjelaskan terkait kejelasan terkait penetapan pengadilan agama, tentang buku nikah.

“Buku nikah adalah, untuk kejelasan bapak dan ibu,” Ujar Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Terpisah, Bupati Batang Hari mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sebagai Bupati dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat Batang Hari, mendukung kegiatan itsbah nikah. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darul Hijrah Sungai Rengas

Batanghari

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan

Daerah

Babinsa Pasar Komsos Dengan Perangkat Kelurahan Beringin Kota Jambi

Batanghari

Usai Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Batang Hari Fadhil – Bakhtiar Nomor Urut 2

Daerah

PJS Kades Merlung Tinju Pintu Seraya Usir Dan Menantang Wartawan Berkelahi Usai Diajukan Pertanyaan

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Daerah

TINJAUAN TEGAS: USAHA PEMECAH BATU DIDUGA ILEGAL DESA PEMATANG TEMBESU – PERIZINAN TIDAK ADA, DAMPAK MEMATIKAN, DAN DINAS LINGKUNGAN BUNGKAM!

Daerah

43 PNS Baru Kota Jambi Diambil Sumpah, Walikota Jambi Maulana Warning Keras: Malas dan Judi Online siap-siap disanksi