Bupati Batanghari Buka Night Fun Run Festival Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh HUT ke-76 & Meriahkan Hari Santri, Pemkab Batanghari Hadirkan Hadad Alwi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari Bupati Fadhil Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2025

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:44 WIB

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Kartu Nikah dua Kecamatan, bertempat di Kantor Camat Maro Sebo Ulu, Pada Senin (09/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bagian Kesra Setda Batanghari.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Forkopimcam Marosebo Ulu dan Mersam, Kepala Desa, dan peserta Penerima kartu nikah serta undangan lainnya.

Camat Marosebo Ulu, Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kartu nikah ini tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya memfasilitasi masyarakat Batanghari agar dapat kepastian identitas hukum dan memperoleh penetapan sebagai bukti otentik adanya perkawinan guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketertiban umum,” Ujar Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd.

Ismail menyebutkan, sebelumnya Pemkab Batanghari bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama Batanghari telah melakukan verifikasi dan validasi pada dua kecamatan dalam kabupaten Batanghari yakni kecamatan Marosebo Ulu dan Mersam.

“Perolehannya sebanyak 100 perkara diantaranya, Kecamatan Marosebo Ulu sebanyak 49 pasang dan Kecamatan Mersam sebanyak 51 pasang,” Katanya.

Sementara, Ketua pengadilan agama Hj. Baihna, S.Ag., M.H, menyapa para yang hadir dalam kegiatan peyerahan secara simbolis sertifikat isbat nikah.

Lebih lanjut kepala pengadilan menjelaskan terkait kejelasan terkait penetapan pengadilan agama, tentang buku nikah.

“Buku nikah adalah, untuk kejelasan bapak dan ibu,” Ujar Hj. Baihna, S.Ag., M.H.

Terpisah, Bupati Batang Hari mengatakan bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada instansi-instansi vertikal atas sinergitas dan kontribusinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Alhasil masyarakat atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akhirnya mendapatkan dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sebagai Bupati dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat Batang Hari, mendukung kegiatan itsbah nikah. Karena dengan melakukan Isbat, data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batang Hari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang Isbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Fakta Bikin Ketua KS Bara Geram, Diduga Ada Kongkalingkong Untuk Meraup ‘Cuan’ dari Diskresi Batubara

Batanghari

BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik

Batanghari

Pelaku Maling Sawit di Tanjung Putra Bacok Pemilik Kebun

Batanghari

Jalan AMD Kec.maro Sebo Ulu Rusak Parah

Batanghari

Waduh, Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian Pemerintah

Batanghari

Koramil 415-06/Pijoan Berperan Aktif Dalam Penertiban Jalur Angkutan Batu Bara

Kota Jambi

Unjuk Rasa! Aliansi Mahasiswa Jambi Suarakan Sejumlah Persoalan HAM di Kantor Gubernur Jambi

Batanghari

Sekda Batanghari Lepas Peserta Pawai Sekaligus Lantik Dewan Juri MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten