DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 12:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Minta Dinas Disdukcapil Maksimalkan Data Base

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Untuk terwujudnya database kependudukan yang valid serta tertibnya administrasi kependudukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih maksimal.

“Harus lebih maksimal untuk terwujudnya database kependudukan yang valid dijaga sebagai asset. Untuk dapat dipergunakan sebagai data, bahan masukan dalam proses pembangunan database ke pendudukan kabupaten juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk,” kata anggota DPRD Batanghari Marjani, saat bacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2023.

“Untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelayanan pemilu dan pelaksanaan pemilu kepala daerah, serta dalam jangka panjang digunakan untuk sebagai data dasar, dalam rangka pembangunan database penduduk nasional,” sambungnya.

Melalui Marjani, DPRD Batanghari juga meminta perbaikan perangkat alat perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Batin XXIV yang telah lama alami kerusakan demi maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Sehubungan dengan perangkat alat perekaman yang ada di Kantor Kecamatan Batin XXIV sudah lama mengalami kerusakan, secepatnya perlu dilakukan perbaikan perangkat alat perekam tersebut untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari mensosialisikan penggunaan digital identiti untuk meminimalisir jumlah penggunaan blanko E-KTP kepada masyarakat, baik di kecamatan, kelurahan, atau desa. (Red)

BERITA TERKAIT  Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ribuan Jemaah Padati Tablig Akbar UAS di Masjid Baiturrahmah Perumnas, Antusias Sejak Sebelum Subuh

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025

Batanghari

PPTB Sudah Kerjakan Perbaikan Fender Jembatan Muaro Tembesi, Targetkan Agustus Rampung

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024

Daerah

Kuatkan Koordinasi, DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kota Pariaman

Daerah

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

Batanghari

Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat Yang Utama, Fadhil Terima Penghargaan Dari Wapres

Daerah

Arianto Tegaskan Komitmen Benahi Layanan Air Bersih di Kota Jambi