Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Home / Daerah / Sarolangun / Seputar Jambi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tandatangi Perjanjian Kersama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengikat komitmen kerjasama strategis melalui penandatanganan kesepakatan bersama pada hari Jum’at (8/8/2025). Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Sarolangun.

 

Kesepakatan bersama ini menjadi landasan formal bagi kedua Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan dalam rangka mempercepat Pelayanan Publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kerjasama Daerah tersebut mencakup berbagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diamahkan dalam Perjanjian kerja sama daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah.

 

Cakupan kerjasama meliputi sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial masyarakat. Selain itu, kesepakatan juga mencakup bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ketahanan pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan.

 

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, hadir didampingi bersama Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Setda Batang Hari, para kepala OPD dan para Camat menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Sarolangun. “Terima kasih kami sampaikan kepada pak Bupati bersama jajaran yang telah menyambut kami bersama rombongan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan,” kata Fadhil Arief.

 

Suami Zulva ini dalam sambutannya menegaskan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan ini untuk memberikan manfaat optimal bagi kedua daerah. “Ke depan tentunya kita berharap, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti secara nyata, tidak seremonial belaka, banyak hal yang bisa disinergikan antara kedua Daerah ini.

BERITA TERKAIT  Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

 

Bupati Sarolangun menyampaikan harapan serupa agar kesepakatan bersama dapat diimplementasikan secara konkret untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kedua daerah. “Tentunya kita juga berharap berbagai bidang bisa disinergikan antara kedua Daerah ini, ungkap Hurmin.

 

Kesepakatan kerjasama daerah antara Batang Hari dan Sarolangun diharapkan dapat menjadi model sinergi pembangunan antar Daerah yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.

(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum dan Bagian Asset

Batanghari

Besok! 37 Kades Terpilih Akan Dilantik Bupati Batanghari

Daerah

Pemda Tanjab Barat tak memilii Taring untuk menindak PMKS PAJ

Batanghari

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Batang Hari Serahkan Rekomendasi Strategis ke Bupati/Wakil Bupati

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Daerah

Dugaan Pungli di SD 147/v Tanjab Barat , mulai mencuat, warga minta aparat Bertindak.

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Daerah

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM