Fakta Baru Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang, ULP Sebut HPS Sucolite Disusun Tanpa Intervensi Penyedia Diduga Angkut Rokok Ilegal ke Riau, Tiga Truk Beriringan Melintas di Kota Jambi, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum LSM Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

TANJAB BARAT,Kabar seputar jambi.id.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

 

Seorang pria berinisial SA diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang dan 71 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, kaca pirex, telepon genggam, uang tunai serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Agus.

 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 3 paket sedang dan 71 paket kecil diduga sabu, 2 timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, kotak penyimpanan, korek api, kaca pirex, kotak rokok, lakban bening, spidol, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp963.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi.

 

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Lumahan pada dini hari.

BERITA TERKAIT  Proyek Senilai 27 M Dikerjakan Asal-asalan, Keamanan Proyek Intimidasi Wartawan

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan jaringan, dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

AKP Agus A. Purba menegaskan bahwa Polres Tanjung Jabung Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi.

 

Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Warga SAD Padang Kelapo Tewas Tertembak Pakai Kecepek

Daerah

Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Daerah

Dukung Zumi Zola Zulkifli Maju Pilgub 2029, AWaSI Jambi Bentuk Relawan Jurnalis RJ-Z3

Batanghari

Sekda Muhamad Azan menghadiri Penyerahan Petunjuk Teknis Lomba Kepala Desa Tangguh Batang Hari

Batanghari

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

Daerah

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Batanghari

PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Gong Xi Fa Cai! Selamat Hari Imlek 2024

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari