PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:51 WIB

POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI. 

Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

 

KORBAN

 

BH, laki-laki, umur 53 Thn, islam, wiraswasta, JLN. Syarif Hidayatullah Ujung Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat

 

Pelaku berinisial RO (24) berhasil diamankan sesaat setelah kejadian bersama sejumlah barang bukti.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah RT 005, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Pelaku diketahui membawa sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaiannya.

 

Setibanya di lokasi, pelaku memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari rumah korban, kemudian masuk ke halaman melalui pagar yang tidak terkunci. Pelaku selanjutnya menuju bagian belakang rumah, memanjat tembok hingga berhasil masuk ke lantai dua rumah korban.

 

Saat mengetahui korban masih berada di kamar mandi, pelaku sempat memasuki kamar korban dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di lantai, kemudian membuangnya ke semak belukar di belakang rumah.

 

Setelah itu pelaku menunggu korban keluar dari kamar mandi sambil memegang parang yang telah dipersiapkan.

 

Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali-kali menggunakan parang hingga korban mengalami luka berat.

BERITA TERKAIT  GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL).

 

Teriakan korban kemudian membangunkan seorang saksi yang berada di dalam rumah. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri.

 

Pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh seorang warga yang berada di depan rumah korban. Dengan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polres Tanjung Jabung Barat beserta barang bukti.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

 

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan untuk melakukan penganiayaan, bahkan mengaku memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya.

 

Menurut pengakuannya, telepon genggam tersebut dibuang karena pelaku menduga terdapat konten video dewasa yang menurutnya menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.

 

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda Azan Hadiri Apel Siaga Pilkada Tahun 2024

Batanghari

Bupati Batang Hari Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Fungsional

Daerah

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Seputar Jambi

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Sungai Paur Minta Lakukan Audit.

Daerah

TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Alamsyah Cs Terus Melakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Km 51

Batanghari

Pemkab Batang Hari Komitmen dalam Memperluas Jaring Pengaman Sosial bagi Pekerja Rentan