Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:51 WIB

POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI. 

Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

 

KORBAN

 

BH, laki-laki, umur 53 Thn, islam, wiraswasta, JLN. Syarif Hidayatullah Ujung Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat

 

Pelaku berinisial RO (24) berhasil diamankan sesaat setelah kejadian bersama sejumlah barang bukti.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah RT 005, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Pelaku diketahui membawa sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaiannya.

 

Setibanya di lokasi, pelaku memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari rumah korban, kemudian masuk ke halaman melalui pagar yang tidak terkunci. Pelaku selanjutnya menuju bagian belakang rumah, memanjat tembok hingga berhasil masuk ke lantai dua rumah korban.

 

Saat mengetahui korban masih berada di kamar mandi, pelaku sempat memasuki kamar korban dan mengambil dua unit telepon genggam yang berada di lantai, kemudian membuangnya ke semak belukar di belakang rumah.

 

Setelah itu pelaku menunggu korban keluar dari kamar mandi sambil memegang parang yang telah dipersiapkan.

 

Ketika korban keluar dari kamar mandi, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berkali-kali menggunakan parang hingga korban mengalami luka berat.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42 di Batang Hari, Tekankan 5 Prinsip Utama

 

Teriakan korban kemudian membangunkan seorang saksi yang berada di dalam rumah. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri.

 

Pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh seorang warga yang berada di depan rumah korban. Dengan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polres Tanjung Jabung Barat beserta barang bukti.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

 

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan untuk melakukan penganiayaan, bahkan mengaku memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara terkait dua unit telepon genggam yang sempat diambil, pelaku mengaku tidak berniat memilikinya.

 

Menurut pengakuannya, telepon genggam tersebut dibuang karena pelaku menduga terdapat konten video dewasa yang menurutnya menjadi pemicu perilaku korban terhadap dirinya.

 

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergisi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung.

Daerah

Tambat Batanghari Ramaikan Enduro & Adventure Trail KTC di Kerinci

Batanghari

Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat Yang Utama, Fadhil Terima Penghargaan Dari Wapres

Batanghari

Fadhil Arief Lantik Pj Sekda Batanghari

Batanghari

Semarak Pound Rockout Workout di Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Motivasi Masyarakat Hidup Sehat

Daerah

Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi?

Daerah

Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan