Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik, Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional Kembali di terimanya Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Pusat Oleh-Oleh Di Kabupaten Batang Hari Sudah Dibuka Bupati Batanghari Mengukuhkan Satlinmas Kecamatan Muara Bulian Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Home / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:31 WIB

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

JAMBI – Rutin dengarkan aspirasi masyarakat setiap minggunya, Polda Jambi kembali laksanakan Jum’at curhat bersama komunitas motor Jambi, pada Jum’at, (13/01/23).

Pelaksanaan jum’at curhat yang dilaksanakan di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. M. Dhafi dengan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dengan dihadiri peserta oleh club motor di Kota Jambi.

Pada kesempatan tersebut Dirlantas Polda Jambi menbuka sesi sharing dan berikan kesempatan kepada peserta Jum’at curhat utnuk menyampaikan pertanyaan dan masukannya kepada Ditlantas Polda Jambi.

“Jum’at curhat adalah program terbaru Polri yang dimana pada pelaksaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman yang hadir pada hari ini,” Ucap Dirlantas Polda Jambi.

Pada kegiatan tersebut para peserta membahas tentang aturan ataupun tata tertib berlalu lintas bagi club motor yang sering berkendara lintas daerah.

“Untuk aturan berlalu lintas pengendara motor nya tetap sama seperti pengendara lainnya. Pesan saya jika dijalanan jangan terlalu berkelompok dan menghalangi di jalanan apalagi menggangu kenyamanan masyarakat, laporkan kepada pihak lantas jika akan melakukam pejalanan sehingga akan dibuatkan surat jalan atau akan dilakukan pengawalan jika dibutuhkan,” Jelas Dirlantas Polda Jambi.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol. Dhafi bahwa jika konvoi cukup motor yang paling depan saha dipasang lampu rotater sehingga tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena akan menganggu pengendara lainnya.

“Tetaplah menjadi contoh untuk masyarakat tetap dengan tertib berlalu lintas, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat,” Tuturnya.

Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.

“Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak lantas agar bisa segera dibantu,” Ungkap Kombes Pol. Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi juga berpesan kepada anggota club motor yang hadir agar jangan pernah ragu bertanya jika membutuhkan bantuan, pihak Ditlantas Polda Jambi pasti akan membantu.

“Silahkan berkoordinasi dengan petugas lantas jika mau melakukan perjalanan ke daerah lain sehingga bisa dibuatkan surat jalan sehingga bisa bisa diserahakan kepada petugas di daerah tersebut,” Pungkasnya. (Tuti)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Batanghari

Penanganan Stunting, Wabup Bakhtiar Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Masyarakat Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Ramaikan KARNAVAL Memperingati HUT RI Ke-79

Batanghari

Musrenbang RKPD Kabupaten, Ketua DPRD Anita Yasmin Apresiasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Batanghari

Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, Fauzan Rajam Optimis PPP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Batanghari

Batanghari

DPRD Minta Dinas PDK Batanghari Maksimalkan Dapodik Serta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Batanghari

Aneh! Ketua BPD Desa Ture Pemayung Larang Membangun Desa Gunakan DD