Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang Wabup Bakhtiar Terima Audensi Manager PT. PLN UP3 Jambi KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Home / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:31 WIB

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

JAMBI – Rutin dengarkan aspirasi masyarakat setiap minggunya, Polda Jambi kembali laksanakan Jum’at curhat bersama komunitas motor Jambi, pada Jum’at, (13/01/23).

Pelaksanaan jum’at curhat yang dilaksanakan di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. M. Dhafi dengan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dengan dihadiri peserta oleh club motor di Kota Jambi.

Pada kesempatan tersebut Dirlantas Polda Jambi menbuka sesi sharing dan berikan kesempatan kepada peserta Jum’at curhat utnuk menyampaikan pertanyaan dan masukannya kepada Ditlantas Polda Jambi.

“Jum’at curhat adalah program terbaru Polri yang dimana pada pelaksaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman yang hadir pada hari ini,” Ucap Dirlantas Polda Jambi.

Pada kegiatan tersebut para peserta membahas tentang aturan ataupun tata tertib berlalu lintas bagi club motor yang sering berkendara lintas daerah.

“Untuk aturan berlalu lintas pengendara motor nya tetap sama seperti pengendara lainnya. Pesan saya jika dijalanan jangan terlalu berkelompok dan menghalangi di jalanan apalagi menggangu kenyamanan masyarakat, laporkan kepada pihak lantas jika akan melakukam pejalanan sehingga akan dibuatkan surat jalan atau akan dilakukan pengawalan jika dibutuhkan,” Jelas Dirlantas Polda Jambi.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol. Dhafi bahwa jika konvoi cukup motor yang paling depan saha dipasang lampu rotater sehingga tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena akan menganggu pengendara lainnya.

“Tetaplah menjadi contoh untuk masyarakat tetap dengan tertib berlalu lintas, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat,” Tuturnya.

Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.

“Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak lantas agar bisa segera dibantu,” Ungkap Kombes Pol. Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi juga berpesan kepada anggota club motor yang hadir agar jangan pernah ragu bertanya jika membutuhkan bantuan, pihak Ditlantas Polda Jambi pasti akan membantu.

“Silahkan berkoordinasi dengan petugas lantas jika mau melakukan perjalanan ke daerah lain sehingga bisa dibuatkan surat jalan sehingga bisa bisa diserahakan kepada petugas di daerah tersebut,” Pungkasnya. (Tuti)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dengar Keluhan Warga di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Marosebo Ulu Gelar Jum’at Curhat

Batanghari

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023

Batanghari

Dewan Pertanyakan Status Aset Tanah Pemda yang Dipakai Pribadi

Batanghari

Waduh, Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian Pemerintah

Batanghari

Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Opla

Daerah

Babinsa Koramil 10/Jambi Selatan Ajak Warga Goro Perbaiki Prasarana Jalan Kampung

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi