Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029 Pembangunan Puskesmas Merlung Diduga Dicurangi: Lantai Dicor Tanpa Besi, Anggaran Miliaran, DPRD Bungkam! Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi? Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:25 WIB

Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum Ke kecamatan Batin XXIV

 

BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari (Cabjari) di Muara Tembesi memberikan pemahaman hukum di desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV guna untuk pembangunan pemberdayaan masyarakat.

Tim penyuluhan hukum Cabjari Batanghari yang langsung dipimpin Kepala Cabjari M. Lukber Liantama, SH.,MH., dan didampingi Camat Batin XXIV dan Kepala desa Simpang Jelutih.

”Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di desa Simpang Jelutih. Kegiatan ini kita lakukan guna untuk pembinaan terhadap masyarakat taat hukum,” Ujar Lukber Kacabjari Muara Tembesi.

Kacabjari mengaku, kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai bentuk preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana disuatu desa.

Tidak hanya itu, penyuluhan hukum ini sebagai langkah awal terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.

”Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat disini serta mampu menjadikan pengelolaan dana desa yang lebih transparan,” harapnya.

Dari kegiatan ini, lanjut Kacabjari, pihaknya berharap masyarakat dapat mengetahui serta mematuhi hukum yang berlaku.

“Sehingga, kedepan pelanggaran-pelanggaran hukum tidak terjadi lagi, khususnya masalah yang terkait dengan korupsi,” Tutupnya.(Red)

BERITA TERKAIT  Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Batanghari

PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Gong Xi Fa Cai! Selamat Hari Imlek 2024

Kota Jambi

HKI Alam Barajo Kembali Perjuangkan IMB Rumah Ibadah Pasca 5 Tahun Disegel Pemkot Jambi

Batanghari

Jelang GSI 2024, Atlet Sepak Bola SMPN 9 Mulai Persiapan Latihan

Batanghari

DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

Batanghari

Marjani Anggota DPRD Batang Hari Minta Dinsos dan Disdukcapil Bersinergi

Daerah

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Batanghari

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Wartawan yang Melebihi 60 Hari oleh Polres Batanghari