Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Batanghari

Selasa, 19 September 2023 - 09:13 WIB

Pembangunan Jalan Usaha Tani Diborongkan Oleh Oknum Pemdes Kembang Seri

BATANGHARI – Diduga oknum Pemdes Kembang Seri, Kecamatan Marosebo Ulu melakukan pembangunan jalan tidak sesuai Juknis pekerjaan, Selasa (19/9).

Hal ini pun dikeluhkan oleh beberapa pekerja karena sangat merugikan pihaknya. Betapa tidak, pekerjaan tersebut diborongkan oleh oknum kades Kembang Seri.

Tentunya pekerja pun sangat kecewa karena diborongkan dengan system pengupahan secara permeter, dan tidak itu saja jam kerja pun tidak memenuhi standar Padat Karya Tunai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sangat mengeluh dan kecewa dengan cara kerja begini bang, Kok kami dipekerjakan dengan cara tidak sesuai dengan system kerja secara (PKT). Pekerjaan kami diborongkan secara permeter, Hasil pendapat pengupahan yang kami peroleh setiap hari hanya nominal 60.000/70.000 perhari,” Tuturnya.

Selain itu, jam kerja tidak lagi sesuai standar yang telah diatur oleh undang-undang.

“Jam kerja kami tidak sesuai standar jam kerja padat karya tunai yang ditetapkan oleh pemerintah, Masuk kerja pukul 7.30 wib sementara pulang kerja pukul 18.00 WIB,” Katanya.

“Pengawas lapangan juga menyebutkan ketika tim pemeriksaan datang bilang saja kerja harian,” Tambahnya.

Saat dikomfirmasi Kepala Desa setempat melalui Via watssap dinilai bungkam persoalan pembangunan fisik tahun 2023 tersebut.

“Jangan didengar nian bang laporan masyarakat itu, biasolah bang dalam beras itu pasti ada attahnya, Maklumlah yang melapor itu diluar pekerja kami, Termasuk yang bukan Pendukung saya,” Tulisnya.

Diketahui Pembangunan Jalan Usaha Tani Talang Tebat yang berlokasi di RT 11 Desa Kembang Seri dengan Volume panjang kurang lebih 900 meter sumber dana DD tahun anggaran 2023, Jumlah dana 401.662.000 rupiah.

Padat Karya Tunai (PKT) merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, Tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, Mengurangi pengangguran kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

BERITA TERKAIT  Pasangan Bupati M.Fadhil Arief – H.Bakhtiar Unggul Dalam Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Batanghari

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, Serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

RDP DPRD dan TAPD Batang Hari Dewan Pertanyakan Selisih Gaji Pegawai yang Belum Dibayar

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Mersam

Batanghari

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV 

Batanghari

Silaturahmi Bupati Batang Hari Bersama Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi. 

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Kelebihan Di KPU Batang Hari

Batanghari

Wakil Bupati Melakukan Pengukuhan dan Penutupan Pelatihan Satlinmas Kecamatan Muara Tembesi

Batanghari

Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan TP PKK di Marosebo Ulu Berjalan Sukses