DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 22 Desember 2025 - 08:41 WIB

PTUN Palembang Mengabulkan Permohonan Banding Kades Sungai Rambai,Ini Kata Agus LADAS

JAMBI – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh M. Nurul Habibi, mantan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Putusan ini mengubah nasib penggugat setelah gugatannya sempat ditolak di tingkat pertama di PTUN Jambi.

 

Putusan Nomor 65/B/2025/PT.TUN.PLG dibacakan pada 16 Desember 2025, di mana majelis hakim membatalkan putusan sebelumnya dari PTUN Jambi (Nomor 5/G/2025/PTUN.JBI) dan memenangkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

 

Adapun poin-poin utama dalam amar putusan PTUN Palembang adalah:

 

1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat sepenuhnya;

 

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kades Sungai Rambai periode 2022-2028 (ditetapkan 1 April 2024);

 

3. Mewajibkan terbanding untuk mencabut SK Bupati tersebut;

 

4. Mewajibkan terbanding untuk memulihkan harkat dan martabat penggugat sebagai Kades Sungai Rambai;

 

5. Menghukum terbanding membayar biaya perkara di kedua tingkat, dengan biaya banding sebesar Rp250.000.

 

Menanggapi putusan tersebut,Kabag hukum kabupaten tanjung jabung barat Agus Sumantri SH.I.MH,atau biasa di panggil Agus LADAS mengatakan.”kita lanjut kasasi,biarlah hukum yang menentukan dan mencari kebenarannya sendiri” tutup Agus LADAS singkat

BERITA TERKAIT  Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi di Sekretariat Daerah

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

Batanghari

Camat Ismail Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD TA 2024 Kabupaten Batanghari di Marosebo Ulu

Batanghari

Bupati Batang Hari Pimpin Upacara HUT RI Ke 80 Tahun

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Daerah

Pemda Tanjab Barat tak memilii Taring untuk menindak PMKS PAJ

Seputar Jambi

Ujang Pemain Minyak Ilegal di KM 51, Sehari Bisa Hasilkan Ribuan Drum Minyak Bumi

Daerah

Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal