KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Dikabarkan sumur minyak ilegal Driling ‘meluing’ di wilayah Km 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun, pelaku tersebut tidak tersentuh oleh hukum.
Informasi yang didapatkan media ini, sumur yang Meluing saat ini ada beberapa lokasi, salah satunya, groupnya Candra Daeng yang kedua groupnya Ujang dan pak Kadir, dan pak Murdianto, yang ketiga punya Aman Ron Fredi CS yg dan yang ke empat punya zubir.
Meskipun demikian, hingga saat ini pemilik Sumur ilegal driling tersebut masih beraktivitas seperti tidak takut dengan hukum, Jumat (6/1/2023).
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, berharap dari intasi terkait dan Aparat penegak Hukum (APH) mengatasi permasalahan ini.
“Kalau kayak gini terus, jalan kami hancur untuk menuju ke kebun kami, belum lagi kalau terjadi kebakaran hebat kayak dulu, apakah mereka bisa bertangung jawab,” Ujarnya.
Ia menambahkan, tadi malam pelangisir minyak ilegal driling di amankan pihak BKO perusahaan.
“Tadi malam Pelangsir minyak Aman Jaya sempat diamankan pihak BKO perusahaan, karna sudah meresahkan masyarakat disini,” Tutupnya. (TIM)