GAPEMBI Jambi Bergerak! Satukan Mitra Dapur, Petani, dan UMKM Demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB

Jambi Darurat Rokok Ilegal” Bea Cukai Jambi” Dipertanyakan, Publik Ragukan Keseriusan Berantas Rokok Ilegal

Jambi –  Masih tingginya prevalensi perokok, khususnya perokok pemula pada usia remaja, membuat kondisi Indonesia saat ini bisa dikatakan mengalami darurat rokok. Ironisnya, salah satu instrumen pengendalian rokok, yakni cukai, justru memiliki dampak layaknya pisau bermata dua.

 

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang atau sekitar 25% dari populasi penduduk Indonesia. Ironisnya, jumlah perokok yang berusia 10-18 tahun mencapai 7,4% atau sekitar 5,1 juta remaja di Indonesia sudah menjadi perokok aktif.

 

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadang Bea Cukai Jambi justru menuai kritik dan mempertebal kabut keraguan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, Bea Cukai Jambi malah membuka kotak pandora seputar maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi Khusus nya di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Dari Hasil Investigasi Tim Media Reformasi Bangsa di Lapangan Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat , masih bebas nya toko toko menjual rokok ilegal secara terang – terangan, “Selasa, (20.05.2025)

 

Karena publik telah mencium aroma kejanggalan, hal ini bisa kita lihat dengan semakin merajalelanya peredaran berbagai merek rokok ilegal seperti NISE (PT. Canlong Indonesia), H mild & H MILD BOLD (PT. Fantastik Internasional), MAXXIS EXCLUSIVE (PT RMS INDONESIA), RAVE, Manchester, RAY, YUNYAN, Rexo, luffman, UN, dan khususnya merek HD, seolah tak tersentuh hukum.

 

Operasi Setengah Hati?

Dalam operasi yang terkesan seremonial itu, Bea Cukai Jambi hanya pemain – pemain kecil saja. Ironisnya, pemain pemain besar rokok ikegal bebas bertransaksi tanpa ada tersentuh hukum sama sekali.

 

“Ini seperti menangkap ikan teri, sementara ikan paus seoalah dengan sengaja di biarkan berkeliaran bebas,” sindir seorang warga Tebing

BERITA TERKAIT  Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih

 

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin Bea Cukai Jambi kesulitan melacak asal usul rokok ilegal yang jelas-jelas tidak mencantumkan informasi produsen.

 

“Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen atau upaya sengaja menghilangkan jejak?” tambah warga tersebut dengan nada curiga.

 

Dugaan Keterlibatan Oknum, bak umpama Bisul yang Tak Kunjung Pecah pun semakin mencuat, kribelitas Bea Cukai Jambi dipertanyakan, meskipun Bea Cukai membantah, publik tetap menaruh syak wasangka?

 

“Maraknya peredaran rokok ilegal mustahil terjadi tanpa permainan atau perlindungan dari oknum,” ungkap seorang pengamat.

 

Toko Masyarakat Tebing Tinggi Tuntut Transparansi Dan Aksi Nyata dari Bea Cukai Jambi, karena sangat menyayangkan ketidakmampuan Bea Cukai Jambi dalam memberantas rokok ilegal. dan mendesak Bea Cukai untuk mengusut tuntas asal-usul rokok ilegal dan menindak tegas oknum yang terlibat.

 

“Bea Cukai harus meningkatkan kinerja dan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata, bukan hanya mencari-cari alasan demi melindungi sekelompok oknum tertentu. Pengawasan yang lebih ketat, penyelidikan yang mendalam, serta transparansi dalam penanganan kasus untuk meningkatkan kepercayaan publik harus benar-benar dijalankan. Nggak mungkin terkait ini harus kita yang ajari,” tegas Alif ,”Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi.

 

Untuk mendapatkan kejelasan dan menuntut akuntabilitas, Tokoh Masyarakat Tebing bersama Tim Media Reformasi Bangsa akan melayangkan surat audensi ke Bea Cukai Jambi. Mereka ingin mempertanyakan langsung, apa fungsi dan tugas Bea Cukai sesungguhnya dalam mengawasi peredaran rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi, serta ingin mendapatkan penjelasan mengenai kelemahan dan kendala yang dihadapi.

 

“Kami berharap audiensi ini dapat membuka dialog yang konstruktif dan menemukan solusi yang efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi”.

BERITA TERKAIT  Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

 

Peredaran rokok ilegal di Jambi merupakan masalah serius yang merugikan Negara dan masyarakat. Bea Cukai dituntut untuk lebih serius dalam memberantas rokok ilegal, demi memulihkan kepercayaan publik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Batanghari

Pasangan Bupati M.Fadhil Arief – H.Bakhtiar Unggul Dalam Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual

Daerah

Didukung Pengcab, Ir. Heriyanto Kian Mantap Pimpin Perpani Jambi

Daerah

Babinsa Serka Irwan Hadiri Ajang Festival dan O2SN di Jaluko