Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB

Jambi Darurat Rokok Ilegal” Bea Cukai Jambi” Dipertanyakan, Publik Ragukan Keseriusan Berantas Rokok Ilegal

Jambi –  Masih tingginya prevalensi perokok, khususnya perokok pemula pada usia remaja, membuat kondisi Indonesia saat ini bisa dikatakan mengalami darurat rokok. Ironisnya, salah satu instrumen pengendalian rokok, yakni cukai, justru memiliki dampak layaknya pisau bermata dua.

 

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang atau sekitar 25% dari populasi penduduk Indonesia. Ironisnya, jumlah perokok yang berusia 10-18 tahun mencapai 7,4% atau sekitar 5,1 juta remaja di Indonesia sudah menjadi perokok aktif.

 

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadang Bea Cukai Jambi justru menuai kritik dan mempertebal kabut keraguan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, Bea Cukai Jambi malah membuka kotak pandora seputar maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi Khusus nya di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Dari Hasil Investigasi Tim Media Reformasi Bangsa di Lapangan Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat , masih bebas nya toko toko menjual rokok ilegal secara terang – terangan, “Selasa, (20.05.2025)

 

Karena publik telah mencium aroma kejanggalan, hal ini bisa kita lihat dengan semakin merajalelanya peredaran berbagai merek rokok ilegal seperti NISE (PT. Canlong Indonesia), H mild & H MILD BOLD (PT. Fantastik Internasional), MAXXIS EXCLUSIVE (PT RMS INDONESIA), RAVE, Manchester, RAY, YUNYAN, Rexo, luffman, UN, dan khususnya merek HD, seolah tak tersentuh hukum.

 

Operasi Setengah Hati?

Dalam operasi yang terkesan seremonial itu, Bea Cukai Jambi hanya pemain – pemain kecil saja. Ironisnya, pemain pemain besar rokok ikegal bebas bertransaksi tanpa ada tersentuh hukum sama sekali.

 

“Ini seperti menangkap ikan teri, sementara ikan paus seoalah dengan sengaja di biarkan berkeliaran bebas,” sindir seorang warga Tebing

BERITA TERKAIT  Zulfa Fadhil Dilantik Sebagai Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Batanghari Periode 2025 - 2030

 

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin Bea Cukai Jambi kesulitan melacak asal usul rokok ilegal yang jelas-jelas tidak mencantumkan informasi produsen.

 

“Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen atau upaya sengaja menghilangkan jejak?” tambah warga tersebut dengan nada curiga.

 

Dugaan Keterlibatan Oknum, bak umpama Bisul yang Tak Kunjung Pecah pun semakin mencuat, kribelitas Bea Cukai Jambi dipertanyakan, meskipun Bea Cukai membantah, publik tetap menaruh syak wasangka?

 

“Maraknya peredaran rokok ilegal mustahil terjadi tanpa permainan atau perlindungan dari oknum,” ungkap seorang pengamat.

 

Toko Masyarakat Tebing Tinggi Tuntut Transparansi Dan Aksi Nyata dari Bea Cukai Jambi, karena sangat menyayangkan ketidakmampuan Bea Cukai Jambi dalam memberantas rokok ilegal. dan mendesak Bea Cukai untuk mengusut tuntas asal-usul rokok ilegal dan menindak tegas oknum yang terlibat.

 

“Bea Cukai harus meningkatkan kinerja dan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata, bukan hanya mencari-cari alasan demi melindungi sekelompok oknum tertentu. Pengawasan yang lebih ketat, penyelidikan yang mendalam, serta transparansi dalam penanganan kasus untuk meningkatkan kepercayaan publik harus benar-benar dijalankan. Nggak mungkin terkait ini harus kita yang ajari,” tegas Alif ,”Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi.

 

Untuk mendapatkan kejelasan dan menuntut akuntabilitas, Tokoh Masyarakat Tebing bersama Tim Media Reformasi Bangsa akan melayangkan surat audensi ke Bea Cukai Jambi. Mereka ingin mempertanyakan langsung, apa fungsi dan tugas Bea Cukai sesungguhnya dalam mengawasi peredaran rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi, serta ingin mendapatkan penjelasan mengenai kelemahan dan kendala yang dihadapi.

 

“Kami berharap audiensi ini dapat membuka dialog yang konstruktif dan menemukan solusi yang efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi”.

BERITA TERKAIT  Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Komsos ke Pondok Pesantren

 

Peredaran rokok ilegal di Jambi merupakan masalah serius yang merugikan Negara dan masyarakat. Bea Cukai dituntut untuk lebih serius dalam memberantas rokok ilegal, demi memulihkan kepercayaan publik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Sidang Kode Etik Badan Kehormatan

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026,Pastikan pemudik aman dan nyaman 

Daerah

Merangin Peringati Global Tiger Day 2025

Daerah

Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0415/Jambi Bacakan Amanat Kasad

Batanghari

Lahan Sudah Siap, Batang Hari Gaskeun Pembangunan Sekolah Rakyat

Daerah

Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Daerah

Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Cabul, Satu Orang Jadi Tersangka

Batanghari

Bupati Fadhil Tegaskan Komitmen Pemkab dalam Mendukung Program Peningkatan Mutu Pendidikan