Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Ungkap BPPRD Tak Pernah Serahkan Data Pajak Secara Rinci, Temuan BPK Soal 25 SPBU Jadi Sorotan Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI. 

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB

Jambi Darurat Rokok Ilegal” Bea Cukai Jambi” Dipertanyakan, Publik Ragukan Keseriusan Berantas Rokok Ilegal

Jambi –  Masih tingginya prevalensi perokok, khususnya perokok pemula pada usia remaja, membuat kondisi Indonesia saat ini bisa dikatakan mengalami darurat rokok. Ironisnya, salah satu instrumen pengendalian rokok, yakni cukai, justru memiliki dampak layaknya pisau bermata dua.

 

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang atau sekitar 25% dari populasi penduduk Indonesia. Ironisnya, jumlah perokok yang berusia 10-18 tahun mencapai 7,4% atau sekitar 5,1 juta remaja di Indonesia sudah menjadi perokok aktif.

 

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digadang-gadang Bea Cukai Jambi justru menuai kritik dan mempertebal kabut keraguan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pernyataan resmi, Bea Cukai Jambi malah membuka kotak pandora seputar maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi Khusus nya di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Dari Hasil Investigasi Tim Media Reformasi Bangsa di Lapangan Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat , masih bebas nya toko toko menjual rokok ilegal secara terang – terangan, “Selasa, (20.05.2025)

 

Karena publik telah mencium aroma kejanggalan, hal ini bisa kita lihat dengan semakin merajalelanya peredaran berbagai merek rokok ilegal seperti NISE (PT. Canlong Indonesia), H mild & H MILD BOLD (PT. Fantastik Internasional), MAXXIS EXCLUSIVE (PT RMS INDONESIA), RAVE, Manchester, RAY, YUNYAN, Rexo, luffman, UN, dan khususnya merek HD, seolah tak tersentuh hukum.

 

Operasi Setengah Hati?

Dalam operasi yang terkesan seremonial itu, Bea Cukai Jambi hanya pemain – pemain kecil saja. Ironisnya, pemain pemain besar rokok ikegal bebas bertransaksi tanpa ada tersentuh hukum sama sekali.

 

“Ini seperti menangkap ikan teri, sementara ikan paus seoalah dengan sengaja di biarkan berkeliaran bebas,” sindir seorang warga Tebing

BERITA TERKAIT  Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut

 

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin Bea Cukai Jambi kesulitan melacak asal usul rokok ilegal yang jelas-jelas tidak mencantumkan informasi produsen.

 

“Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen atau upaya sengaja menghilangkan jejak?” tambah warga tersebut dengan nada curiga.

 

Dugaan Keterlibatan Oknum, bak umpama Bisul yang Tak Kunjung Pecah pun semakin mencuat, kribelitas Bea Cukai Jambi dipertanyakan, meskipun Bea Cukai membantah, publik tetap menaruh syak wasangka?

 

“Maraknya peredaran rokok ilegal mustahil terjadi tanpa permainan atau perlindungan dari oknum,” ungkap seorang pengamat.

 

Toko Masyarakat Tebing Tinggi Tuntut Transparansi Dan Aksi Nyata dari Bea Cukai Jambi, karena sangat menyayangkan ketidakmampuan Bea Cukai Jambi dalam memberantas rokok ilegal. dan mendesak Bea Cukai untuk mengusut tuntas asal-usul rokok ilegal dan menindak tegas oknum yang terlibat.

 

“Bea Cukai harus meningkatkan kinerja dan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata, bukan hanya mencari-cari alasan demi melindungi sekelompok oknum tertentu. Pengawasan yang lebih ketat, penyelidikan yang mendalam, serta transparansi dalam penanganan kasus untuk meningkatkan kepercayaan publik harus benar-benar dijalankan. Nggak mungkin terkait ini harus kita yang ajari,” tegas Alif ,”Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi.

 

Untuk mendapatkan kejelasan dan menuntut akuntabilitas, Tokoh Masyarakat Tebing bersama Tim Media Reformasi Bangsa akan melayangkan surat audensi ke Bea Cukai Jambi. Mereka ingin mempertanyakan langsung, apa fungsi dan tugas Bea Cukai sesungguhnya dalam mengawasi peredaran rokok ilegal khususnya di Provinsi Jambi, serta ingin mendapatkan penjelasan mengenai kelemahan dan kendala yang dihadapi.

 

“Kami berharap audiensi ini dapat membuka dialog yang konstruktif dan menemukan solusi yang efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jambi”.

BERITA TERKAIT  Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

 

Peredaran rokok ilegal di Jambi merupakan masalah serius yang merugikan Negara dan masyarakat. Bea Cukai dituntut untuk lebih serius dalam memberantas rokok ilegal, demi memulihkan kepercayaan publik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh

Batanghari

Quzwaini Anggota DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Rekomendasi Ini Menjadi Evaluasi

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Daerah

Babinsa Serka Irwan Hadiri Ajang Festival dan O2SN di Jaluko

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas di Batang Hari, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Daerah

Daerah

Wakili Bupati, Asisten l Buka Musrenbang RKPD Batang Hari

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya Pungli 

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Bukit Bakar Minta Lakukan Audit.