Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang Wabup Bakhtiar Terima Audensi Manager PT. PLN UP3 Jambi KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:20 WIB

Pembangunan Gedung di Balai Pertanian Marosebo Ulu Tidak Sesuai Spek, Kabid : Kita Sudah Bayar Pengawas

BATANGHARI, KabarSeputarJambi.id – Diduga kuat Pembangunan Gedung Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi menuai kontroversi.

Terpantau di lokasi Pembangunan yang terdiri dari Fasilitas gedung Serbaguna, pembangunan ruangan konsultasi, pembangunan ruangan data, dan laboratorium terlihat penuh dengan tanda tanya. (4/8/2023)

Pasalnya pembangunan tersebut hanya terlihat satu proyek yang memasang papan informasi proyek. Sementara itu, tiga diantara nya tidak memasang papan plang proyek.

Bukan hanya terkesan menutupi informasi, material yang digunakan dalam proyek ini diduga tidak sesuai spek, seperti halnya seng yang digunakan juga terlihat tipis serta Rangka baja hanya memakai merek Trendy yang kurang berkualitas.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang sumber menyebutkan, dari awal pembangunan tidak terlihat pengawas teknis proyek dari pemerintah.

Kendati demikian pembangunan tersebut diduga kuat asal jadi.

“Iya, saya tidak pernah melihat pemborong dan konsultan bangunan ini. Hanya saja yang saya lihat para tukang dan pekerja bangunannya ” Ujar salah satu pegawai Balai.

Terpisah, Saat media ini konfirmasi ke Dinas terkait, Kabid ketahanan Pangan Kabupaten Batang Hari Ibu Roma membantah atas kejanggalan yang dijumpai awak media dilapangan.

Kabid mengaku sudah pernah turun namun sebelum pelaksanaan pembangunan.

“Iya, sudah turun ke lokasi tetapi sebelum pembangunan di laksanakan,” Ujarnya Kabid.

Sejauh ini Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Batang Hari hanya mempercayakan hal tersebut kepada Konsultan, karena menurut Kabid konsultan mendapat bayaran untuk melakukan pengawasan. Akan tetapi Kabid tidak mengetahui bahwasanya konsultan yang ia percayakan tidak pernah terlihat dilokasi pembangunan.

” Sejauh ini kami pantau melalui konsultan pengawas, dia kan kita bayar untuk tugasnya itu. Untuk sejauh ini belum ada rasanya kejanggalan ” Ucap Kabid menjelaskan.

BERITA TERKAIT  Hingga Pergantian Tahun, Rehabilitas Jalan Desa Kilangan - Pompa Air Terbengkalai

Kabid menyatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban jika pembangunan terdapat kesalahan.

“Nanti kita panggil pihak rekanan dan konsultan pengawasnya, jika tidak sesuai kita minta ganti, dan harus kita bongkar ” tegas Kabid.

Untuk saat ini Kabid Ketahanan Pangan ibu Roma selaku PPTK hanya melihat laporan dari dokumentasi poto kegiatan tersebut melalui konsultan pengawas.

“Akan kita pertanyakan ke konsultan pengawasnya. Terima kasih informasi yang di berikan. Besok senin kami akan turun kelapangan bersama konsultan,” tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Quzwaini Anggota DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Rekomendasi Ini Menjadi Evaluasi

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penanda Tangannan KUPA Tahun Anggaran 2024

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Batanghari

RDP DPRD dan TAPD Batang Hari Dewan Pertanyakan Selisih Gaji Pegawai yang Belum Dibayar

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari menghadiri Pembukaan MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Mersam

Batanghari

Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan 3 Perangkat Desa Tanpa Ikuti Peraturan

Daerah

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

Daerah

Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas