Bupati Batang Hari Fadhil Arief Menggelar Acara Halal-Bihalal Dengan Milenial Batang Hari Tangguh Bupati Batang Hari Fadhil menggelar open hause di rumah dinasnya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari Turnamen Sepak Bola BINGGY CUP 2024 Desa Tebing Tinggi Sukses Digelar Dan Resmi Ditutup Pelaku Maling Sawit di Tanjung Putra Bacok Pemilik Kebun Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:15 WIB

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Setiap perusahaan tentunya memiliki Corporate Social Responsibility atau CSR, atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri. Sifat CSR ini wajib. Apabila tidak dilakukan, perusahaan terancam terkena sanksi.

Banyaknya perusahaan di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tentunya membuat lingkungan dan masyarakat setempat bertanya-tanya akan kewajibannya itu.

Harapan dan impian masyarakat untuk dibantu perusahaan melalui bantuan CSR itupun harus kandas. Betapa tidak, masih banyaknya perusahaan tidak taat pada tanggungjawab sosialnya.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Marosebo Ulu pada Penyuluhan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (18/1). Salah satunya Kepala Desa Teluk Leban Ade Saputra, S.Pd.I, M.Pd mengecam keras ketidaktaatan pihak perusahaan dengan program CSR yang beraktivitas di wilayahnya itu.

“Saya selaku Kepala Desa mewakili masyarakat banyak, bahwa hingga saat ini perusahaan yang ada di Desa Teluk Leban tidak taat dengan tanggungjawabnya, sehingga masyarakat tidak merasakan azas dan manfaat dari CSR tersebut,” Kata Kades.

Dirinya pun menyebutkan, jika diwilayah desa teluk Leban ada dua perusahaan yang tidak taat CSR.

“Ada dua Perusahaan, yaitu PT. CMM dan PT. Secona. Kedua perusahaan ini jauh dari kata program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” Sebut Ade Saputra.

Lanjut Ade, ia pun berharap agar perusahaan setempat memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan sosialnya.

“Masyarakat sudah pintar sekarang, ini bukan lagi zaman pembodohan. Ayo kepada tiap-tiap perusahaan kita sinergi dalam membangun negeri dan mewujudkan Batanghari Tangguh,” Tuturnya .

Ade menambahkan bahwa Desa Teluk Leban ini merupakan desa mandiri yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

“Tentunya ini beban dan tanggung jawab yang besar bagi saya selaku kepala desa,” Tambahnya.

“Pemerintah Desa bersama masyarakat inginnya pihak perusahaan hadir kedesa untuk mensosialisasikan tentang CSR. Kami pemerintah desa sudah dua kali menyurati pihak perusahaan tapi tidak ada tanggapan,” Tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama, SH., MH mengatakan, akan mendata perusahaan-perusahaan yang ada dan melihat desa mana saja yang masuk ke dalam zona prioritas dari perusahaan.

“Kami akan mencoba mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjalankan amanah pemerintah dalam hal ini seperti contoh PT. Tambang Bukit Tambi,” Kata Kacabjari Muara Tembesi.

Hingga berita ini dirilis, awak media mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPW APRI Jambi Resmi Dilantik, 127 Titik Emas Akan Diperjuangkan Untuk Masyarakat Jambi

Batanghari

Oknum Kades di Batanghari, Diduga Melukai Perasaan BPD

Daerah

Buka MTQ Ke – XV Tebo Ilir, Asisten III Tebo Disambut Tarian Sekapur Sirih

Daerah

Percayakan ke Aparat Kewilayahan, Penemuan Munisi Diserahkan ke Babinsa

Daerah

Kodim 0415/Jambi Lakukan Pelayanan dan Pemeliharaan Puluhan Kendaraan Dinas

Daerah

Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Batanghari

Jalan AMD Kec.maro Sebo Ulu Rusak Parah

Batanghari

Ini Nama-nama Kades Terpilih di Kecamatan Mersam