Fadhil Arief Hadari Tanam Serentak Padi Sawah Se-provinsi Jambi Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat: Sebuah Celah Korupsi yang Perlu Diperhatikan

Home / Kota Jambi / Peristiwa

Kamis, 14 September 2023 - 21:30 WIB

HKI Alam Barajo Kembali Perjuangkan IMB Rumah Ibadah Pasca 5 Tahun Disegel Pemkot Jambi

Jambi – Lima tahun pasca disegel oleh Pemerintah Kota Jambi karena persoalan IMB dan juga adanya respon penolakan dari sejumlah masyarakat. Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo akhirnya kembali mengajukan permohonan perizinan IMB ke Pemerintah Kota Jambi.

Didampingi sejumlah tokoh pemuda Kristen Jambi dari Pemuda Katolik, GAMKI, PIKI, dan GMKI Jambi Pendeta Resort HKI Alam Barajo Adventus Nadapdap menyerahkan sejumlah berkas atau surat-surat kelengkapan administrasi serta permohonan rekomendasi ke FKUB Kota Jambi untuk pengurusan IMB rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006. Penyerahan itu disampaikan langsung kepada FKUB melalui sekretaris FKUB Kota Jambi.

Menurut Adventus, sejauh ini pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam menggalang dukungan untuk pendirian kembali HKI Alam Barajo, serta mengurus semua berkas persyaratan administrasinya.

“Kita sudah 5 tahun ini berupaya melengkapi semua persyataran legal formil terkait keberadaan gereja kita HKI Alam Barajo. Hari ini Puji Tuhan, kita sudah menyerahkan semua dokumen persyaratannya ke pihak Pemkot Jambi dalam hal ini FKUB Kota Jambi,” kata Pdt Adventus Nadapdap, Kamis 14 September 2023.

Pendeta Adventus pun berharap besar agar semuanya dapat ditindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya oleh pihak Pemkot Jambi. Agar kedepan para warga jemaat HKI Alam Barajo dapat beribadah dengan nyaman dan tenang.

Baginya 5 tahun beribadah disamping gedung gerejanya yang disegel pada 2018, sedikit banyak merupakan pelajaran berharga. Bagaimana memaknai segala tantangan dan problema yang ada dan tetap berpengharapan pada Tuhan.

Dia pun meminta dukungan kepada semua pihak agar turut mengkawal proses ini. Karena menurut Adven, kebebasan beribadah sudah ada dan nyata ditegaskan oleh konstitusi.

BERITA TERKAIT  Jaga Sinergitas dan Kebersamaan, Danramil Hadiri Sertijab Lurah di Kecamatan Pelayangan

“Ini pelajaran berharga. Kepada semua pihak kami mohon doanya. Kami mohon dukungan juga buat perizinan rumah ibadah kami. Kepada pemerintah kami harap untuk ditindaklanjuti. Tentunya besar harapan persoalan gereja ini dapat segera tuntas dan kita bisa beribadah dengan tenang. Terimakasih,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Daerah

Varial Adhi Putra Dilantik Gubernur Al Haris Sebagai Pj Bupati Tebo

Daerah

Bersama Nakes Babinsa Tanjung Johor Kunjungi Anak Asuh Stunting

Batanghari

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, 1 Orang Meninggal Dunia

Daerah

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Sambangi Usaha Jasa Mewarnai Batik di Wilayah Binaan

Daerah

Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Bagikan Sembako

Daerah

Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi