DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat TINJAUAN TEGAS: USAHA PEMECAH BATU DIDUGA ILEGAL DESA PEMATANG TEMBESU – PERIZINAN TIDAK ADA, DAMPAK MEMATIKAN, DAN DINAS LINGKUNGAN BUNGKAM!

Home / Bungo / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:26 WIB

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

MUARA BUNGO – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang tangkap Pelaku begal yang sangat meresahkan di jalan poros Bathin II Pelayang arah Limbur Lubuk Mengkuang membuahkan hasil.

Pelaku MF warga Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, kabupaten Bungo ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi, Kamis 11 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer kepada awak media membenarkan kalau pelaku begal yang meresahkan warga di jalan poros Bathin II Pelayang menuju kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat.

“Korban Zubaidah (Ida) guru SD 139 Muaro Tebo Pandak, telah melapor kalau dirinya dan anaknya telah menjadi korban begal ke Mapolsek Bathin II Pelayang. Berkat itulah Unit Reskrim Polsek bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” ujar M Noer, Minggu (16/6/2024) sore.

Kasi Humas juga menambahkan barang bukti yang ada dengan tersangka MF yakni HP dua Unit, Motor Beat tanpa Nopol dan golok yang digunakan pelaku mengancam korban saat melakukan tindak kejahatan.

“Selain pelaku MF, satu pelaku belum lain belum ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Zubaidah dikonfirmasi mengatakan, kejadian hendak pulang dari kampus ingin pulang ke Limbur Lubuk Mengkuang dan sebelum tiba di TKP, ada dua orang tidak dikenal mengikuti dari belakang.

Tak lama kemudian kedua orang tersebut memepet sepeda motor yang dikendarai anaknya. Karena takut terjadi apa-apa jadi langsung berhenti, saat itu juga kedua tak dikenal mengancam.

“Kami dipepetnyo, setalah itu pelaku nanyo Mano HP, karena HP anak saya nampak oleh pelaku langsung dirampas oleh pelaku di kantong celananya,

BERITA TERKAIT  Bupati MFA Melakukan Penanaman Perdana Program PSR Tahun 2024 di Desa Bukit Harapan

Tak selesai sampai disitu kedua pelaku ini merampas tas saya yang berisi uang, HP dan kartu ATM sambil mengancam dengan golok yang sudah di leher anak saya,” ucap Zubaidah.

Lanjut Zubaidah, setelah merampas semua barang-barang yang dibawa pelaku bilang kalau kalian melawan akan dibunuh.

“Tidak tahan dengan ancaman pelaku tentu kami lebih memilih pasrah dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Daerah

Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu

Batanghari

KPU kabupaten Batanghari Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemilu Tahun 2024

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat. 

Daerah

Mugiono Hadi,Kepsek SMA N 11 Tanjab Barat,Lakukan Pungli

Batanghari

DPRD Batang Hari Dengar Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Paripurna HUT ke-80 RI

Batanghari

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV