DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:18 WIB

Oknum Kades di Batanghari, Diduga Melukai Perasaan BPD

BATANGHARI – Pejabat tak sepantasnya berbicara yang tidak pantas di bicarakan tentang kinerja rekan sejawatnya di lingkup pemerintah Desa. Apalagi perlakuan dan omongan yang kurang mengenakkan.

Hal ini terjadi, pada penyampaian yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari saat penyerahan piagam penghargaan dan lencana Desa mandiri, pada Jum’at (13/1/2023).

RS yang merupakan Kepala Desa Sungai Baung itu bersikap arogan saat menyampaikan kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief tentang tugas BPD. Dirinya menyampaikan agar Bupati Batanghari agar gaji BPD dikurangi.

“Dimohon Bapak Bupati Gaji BPD ini dikurang dan ditambah gaji RT. Dengan alasan BPD tidak Bekerja (Begawe-red),” Katanya saat acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Menanggapi hal tersebut, Sobri Ketua Forum BPD Batanghari menyebutkan BPD menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Vidio (RS) oknum kades Sungai Baung itu, secara nyata memang benar-benar telah menjatuhkan harkat dan martabat BPD indonesia umumnya dan BPD Batanghari khususnya acara tersebut disiarkan secara Live,” Sebutnya.

Dikatakan Sobri, apa yang disampaikan oleh Oknum Kades tersebut tidak berdasarkan dan tidak sesuai dengan regulasi BPD. Oleh karenanya menimbulkan Multi tafsir dari hal ini.

“Lain halnya setelah Vidio tersebut beredar di Gruop BPD Batanghari, maka seluruh anggota BPD Batanghari sepakat. Dimohon kepada Bapak Bupati Batanghari, memberikan waktu secepatnya mamanggil oknum Kepala Desa tersebut, untuk bertemu dengan BPD,” Pintanya. (Red).

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap LKPD

Batanghari

DPRD Batang Hari terima aspirasi warga Desa Sungai Buluh

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Melantik 83 Pejabat Struktural dan Fungsional

Daerah

Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Hasrofi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Batanghari

Camat Ismail Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD TA 2024 Kabupaten Batanghari di Marosebo Ulu