Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Investment Award 2026 Digelar Perdana, Maulana-Diza Bidik Kota Jambi Jadi Magnet Investasi Baru Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan Bahas THR serta Gaji Perangkat Desa Masyarakat Jambi Desak Ketegasan Pemerintah, Hentikan Korban Jiwa Akibat Truk Tronton Azhar Sidiq Gaungkan “Permahi Mendunia”, Dorong Kader Hukum Indonesia Tampil di Panggung Global

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:18 WIB

Oknum Kades di Batanghari, Diduga Melukai Perasaan BPD

BATANGHARI – Pejabat tak sepantasnya berbicara yang tidak pantas di bicarakan tentang kinerja rekan sejawatnya di lingkup pemerintah Desa. Apalagi perlakuan dan omongan yang kurang mengenakkan.

Hal ini terjadi, pada penyampaian yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari saat penyerahan piagam penghargaan dan lencana Desa mandiri, pada Jum’at (13/1/2023).

RS yang merupakan Kepala Desa Sungai Baung itu bersikap arogan saat menyampaikan kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief tentang tugas BPD. Dirinya menyampaikan agar Bupati Batanghari agar gaji BPD dikurangi.

“Dimohon Bapak Bupati Gaji BPD ini dikurang dan ditambah gaji RT. Dengan alasan BPD tidak Bekerja (Begawe-red),” Katanya saat acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Menanggapi hal tersebut, Sobri Ketua Forum BPD Batanghari menyebutkan BPD menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Vidio (RS) oknum kades Sungai Baung itu, secara nyata memang benar-benar telah menjatuhkan harkat dan martabat BPD indonesia umumnya dan BPD Batanghari khususnya acara tersebut disiarkan secara Live,” Sebutnya.

Dikatakan Sobri, apa yang disampaikan oleh Oknum Kades tersebut tidak berdasarkan dan tidak sesuai dengan regulasi BPD. Oleh karenanya menimbulkan Multi tafsir dari hal ini.

“Lain halnya setelah Vidio tersebut beredar di Gruop BPD Batanghari, maka seluruh anggota BPD Batanghari sepakat. Dimohon kepada Bapak Bupati Batanghari, memberikan waktu secepatnya mamanggil oknum Kepala Desa tersebut, untuk bertemu dengan BPD,” Pintanya. (Red).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kabupaten Batang Hari Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Di Panggung Nasional

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari

Daerah

DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL

Batanghari

Pemkab Batang Hari Pra–Musrenbang Tematik Stunting Upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Daerah

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

Batanghari

Bupati Batanghari Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Se-kabupaten Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Tegaskan Jelang Habis Masa Jabatan, Anggota DPRD Tetap Jalankan Tugas dan Fungsi

Daerah

Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya