Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:18 WIB

Oknum Kades di Batanghari, Diduga Melukai Perasaan BPD

BATANGHARI – Pejabat tak sepantasnya berbicara yang tidak pantas di bicarakan tentang kinerja rekan sejawatnya di lingkup pemerintah Desa. Apalagi perlakuan dan omongan yang kurang mengenakkan.

Hal ini terjadi, pada penyampaian yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari saat penyerahan piagam penghargaan dan lencana Desa mandiri, pada Jum’at (13/1/2023).

RS yang merupakan Kepala Desa Sungai Baung itu bersikap arogan saat menyampaikan kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief tentang tugas BPD. Dirinya menyampaikan agar Bupati Batanghari agar gaji BPD dikurangi.

“Dimohon Bapak Bupati Gaji BPD ini dikurang dan ditambah gaji RT. Dengan alasan BPD tidak Bekerja (Begawe-red),” Katanya saat acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Menanggapi hal tersebut, Sobri Ketua Forum BPD Batanghari menyebutkan BPD menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Vidio (RS) oknum kades Sungai Baung itu, secara nyata memang benar-benar telah menjatuhkan harkat dan martabat BPD indonesia umumnya dan BPD Batanghari khususnya acara tersebut disiarkan secara Live,” Sebutnya.

Dikatakan Sobri, apa yang disampaikan oleh Oknum Kades tersebut tidak berdasarkan dan tidak sesuai dengan regulasi BPD. Oleh karenanya menimbulkan Multi tafsir dari hal ini.

“Lain halnya setelah Vidio tersebut beredar di Gruop BPD Batanghari, maka seluruh anggota BPD Batanghari sepakat. Dimohon kepada Bapak Bupati Batanghari, memberikan waktu secepatnya mamanggil oknum Kepala Desa tersebut, untuk bertemu dengan BPD,” Pintanya. (Red).

Share :

Baca Juga

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Batanghari

Setelah Cuti Proses Pemilukada, Bupati Batang Hari Fadhil Arief Hadiri Upacara DP2KBP3A

Batanghari

Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi Sertifikat serta Redistribusi Tanah

Batanghari

PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Gong Xi Fa Cai! Selamat Hari Imlek 2024

Daerah

Jelang Pelantikan, Fadhil – Bakhtiar Ikuti Gladi Kotor bersama Ratusan Kepala Daerah

Daerah

Masyarakat Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Ramaikan KARNAVAL Memperingati HUT RI Ke-79

Batanghari

Jalin Silaturahmi, Turnamen Badminton PB Arvi Berjalan Lancar