Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 12:55 WIB

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Tanjung Jabung Barat.Maraknya judol sekarang ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di kabupaten tanjung jabung barat

 

Mirisnya ada oknum ASN inisial AA sebagai PPTK(pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang berdinas di dinas pendidikan Tanjabbar,tidak ingat waktu dan tempat sering terlihat bermain judol.di saat jam dinas nongkrong di kantor dinas pendidikan sambil mengoperasikan layar hp untuk bermain judol. ASN yang seharusnya menjadi abdi negara dan pengayom masyarakat sesuai sumpah jabatannya.tapi sepertinya tidak berlaku kepada oknum ASN yang satu ini

 

Hal ini di sampaikan kepada awak media oleh narasumber yang tidak berkenan di sebutkan namanya

 

“Kami khawatir pak kalau kinerja ASN seperti ini,akan merusak citra pemerintah daerah.yang mana Bupatinya seorang ustadz dan anak kyai ternama di Tanjabar.

 

Jika benar ini terjadi,kami berharap agar aparat penegak hukum bertindak.karena sudah sangat memalukan” tutup narasumber

 

Hukuman judi online di Indonesia berat, bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 27 ayat 2 & 45) untuk penyebaran dan akses konten judi (penjara maks 10 tahun atau denda Rp1 Miliar), dan KUHP (Pasal 303) untuk kegiatan perjudian (penjara maks 10 tahun atau denda Rp25 Juta). Sanksi berlaku bagi pemain, penyedia,maupun promotor,dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar, bahkan bisa sampai pencabutan hak profesi.

 

Saat berita ini di rilis oknum ASN tersebut belum bisa di konfirmasi,dan kepada dinas pendidikan Tanjabbar juga belum memberikan keterangan terkait adanya anak buahnya yang di duga terlibat judol

BERITA TERKAIT  Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Daerah

Residivis Sindikat Jaringan Narkoba Kembali Diamankan, Puluhan Gram Sabu Turut Disita

Batanghari

Penemuan Mayat Gantung Diri Hebohkan Warga Tembesi

Daerah

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Batanghari

Waduh, Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian Pemerintah

Seputar Jambi

Brada Group Meraih Juara 1 Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi

Batanghari

Bupati MFA Melakukan Penanaman Perdana Program PSR Tahun 2024 di Desa Bukit Harapan

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan