PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 12:55 WIB

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Tanjung Jabung Barat.Maraknya judol sekarang ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di kabupaten tanjung jabung barat

 

Mirisnya ada oknum ASN inisial AA sebagai PPTK(pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang berdinas di dinas pendidikan Tanjabbar,tidak ingat waktu dan tempat sering terlihat bermain judol.di saat jam dinas nongkrong di kantor dinas pendidikan sambil mengoperasikan layar hp untuk bermain judol. ASN yang seharusnya menjadi abdi negara dan pengayom masyarakat sesuai sumpah jabatannya.tapi sepertinya tidak berlaku kepada oknum ASN yang satu ini

 

Hal ini di sampaikan kepada awak media oleh narasumber yang tidak berkenan di sebutkan namanya

 

“Kami khawatir pak kalau kinerja ASN seperti ini,akan merusak citra pemerintah daerah.yang mana Bupatinya seorang ustadz dan anak kyai ternama di Tanjabar.

 

Jika benar ini terjadi,kami berharap agar aparat penegak hukum bertindak.karena sudah sangat memalukan” tutup narasumber

 

Hukuman judi online di Indonesia berat, bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 27 ayat 2 & 45) untuk penyebaran dan akses konten judi (penjara maks 10 tahun atau denda Rp1 Miliar), dan KUHP (Pasal 303) untuk kegiatan perjudian (penjara maks 10 tahun atau denda Rp25 Juta). Sanksi berlaku bagi pemain, penyedia,maupun promotor,dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar, bahkan bisa sampai pencabutan hak profesi.

 

Saat berita ini di rilis oknum ASN tersebut belum bisa di konfirmasi,dan kepada dinas pendidikan Tanjabbar juga belum memberikan keterangan terkait adanya anak buahnya yang di duga terlibat judol

BERITA TERKAIT  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kembali Membangun Jalan Kabupaten Di Dua Kecamatan

Share :

Baca Juga

Batanghari

Desa Mekar Sari Ikuti Lomba Administrasi PKK Tingkat Kabupaten Batanghari

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Batanghari

Paripurna DPRD Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Tekankan Pentingnya RAPBD dan Ranperda

Batanghari

Bupati Batanghari Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Seputar Jambi

Diduga Sengaja Keluarkan Senjata, Tim Advokasi Lapor Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Batanghari

Patoni Anggota DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Warga Desa Dusun Mudo,Minta Aparat Penegak Hukum Audit Keuangan Desa