Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 12:55 WIB

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Tanjung Jabung Barat.Maraknya judol sekarang ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di kabupaten tanjung jabung barat

 

Mirisnya ada oknum ASN inisial AA sebagai PPTK(pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang berdinas di dinas pendidikan Tanjabbar,tidak ingat waktu dan tempat sering terlihat bermain judol.di saat jam dinas nongkrong di kantor dinas pendidikan sambil mengoperasikan layar hp untuk bermain judol. ASN yang seharusnya menjadi abdi negara dan pengayom masyarakat sesuai sumpah jabatannya.tapi sepertinya tidak berlaku kepada oknum ASN yang satu ini

 

Hal ini di sampaikan kepada awak media oleh narasumber yang tidak berkenan di sebutkan namanya

 

“Kami khawatir pak kalau kinerja ASN seperti ini,akan merusak citra pemerintah daerah.yang mana Bupatinya seorang ustadz dan anak kyai ternama di Tanjabar.

 

Jika benar ini terjadi,kami berharap agar aparat penegak hukum bertindak.karena sudah sangat memalukan” tutup narasumber

 

Hukuman judi online di Indonesia berat, bisa dijerat dengan UU ITE (Pasal 27 ayat 2 & 45) untuk penyebaran dan akses konten judi (penjara maks 10 tahun atau denda Rp1 Miliar), dan KUHP (Pasal 303) untuk kegiatan perjudian (penjara maks 10 tahun atau denda Rp25 Juta). Sanksi berlaku bagi pemain, penyedia,maupun promotor,dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar, bahkan bisa sampai pencabutan hak profesi.

 

Saat berita ini di rilis oknum ASN tersebut belum bisa di konfirmasi,dan kepada dinas pendidikan Tanjabbar juga belum memberikan keterangan terkait adanya anak buahnya yang di duga terlibat judol

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Ingin BPD Senantiasa Berpedoman Pada Tupoksi dalam Menjalankan Pengawasan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Batanghari

SPP Belum Lunas, Tidak Boleh Ikut Ujian

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Batanghari

Bupati Fadhil dan Istri Hadiri Acara Peringatan Harganas Tingkat Provinsi Jambi Ke-32 di Kerinci

Daerah

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Batanghari

Ditengah Kesibukannya, M. Jaafar Waka DPRD Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 52 Kecamatan Mersam

Seputar Jambi

Diduga Oknum Kontraktor di Tanjab Barat Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP