Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Ungkap BPPRD Tak Pernah Serahkan Data Pajak Secara Rinci, Temuan BPK Soal 25 SPBU Jadi Sorotan Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

Home / Daerah / Tanjab Barat

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

JAMBI – Terkait adanya Dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Muntialo,Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjab Barat,Warga minta Aparat Penegak Hukum lakukan Tindakan terutama terkait Pengelolaan Keuangan Desa serta Adanya Mark Up Anggaran Sub Bidang Pembangunan, warga menduga M.Nasir selaku Kepala Desa memanipulasi Rancangan Anggaran Belanja ( RAB ) terutama dalam hal penggunaan Material yang tak sinkron , dimana Jika didalam RAB membutuhkan Semen sebanyak 150 sak, akan tetapi digunakan sebanyak 100 sak hal ini terbukti beberapa banggunan pisik sudah mengalami kerusakan,padahal jika mengacu pada RAB tentu Mutu,Kualitas,Kuantitas akan kokoh, ditambah lagi Harga Satuan Barang yang tercantum dalam RAB terlalu Tinggi sehingga menguntungkan Pribadi Kades.

 

Salah satu warga yang berinisial M menyampaikan Dalam hal pengelolaan Keuangan Desa,Kades tak Transparan serta menyampingkan keterlibatan warga, padahal jika mengacu pada Program. swakelola tentu ini suatu kesalahan, dan disinyalir Kades mempunyai itikad Jahat dalam mengelola Keuangan Desa,” Warga hanya dijadikan sebagai Tameng dalam Program Swakelola ini apalagi terkait masalah Keuangan,sama sekali tak dilibatkan ?*Ungkapnya.

 

Lanjutnya lagi , M.Nasir selaku Kades sangat diktator jika warga yang mengkritik dan Memberikan saran dianggap orang yang menghambat Pembangunan Desa,hala ini dilakukannya aga tak ada pengawasan dari warga sehingga warga apatis terhadap terhadap pembangunan yang ada ,” warga tak terlibat lantaran tak dilibatkan jika warga member masukan dianggap menghambat Pembangunan Desa, padahal ini semua Modus ” Ucapnya yakin.

 

Seperti Pengerasan Jalan di RT 06 yang mengunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan warga lantaran Anggaran yang begitu besar akan tetapi hasilnya tak maksimal ,” Warga menyakini ada Mark Up dalam pengerasan jalan di R 06″ Terangnya.

BERITA TERKAIT  Fadhil Putra Batang Hari Dengan Segudang Prestasi, TV ONE pun memberi Apresiasi

 

Terpisah Kades Muntialo,M.Nasir saat dihubungi Lewat Via What’s App menyampaikan jika pengerasan jalan d RT 06 sudah sesuai Spek namun saat ditanya berapa Volume dan Anggaran,beliau menyatakan lupa dan terkesan meutupi hal tersebut,” asudah sesuai Spek kerja, Masalah Anggaran dan Volume saya lupa, ” Katanya menutup Percakapan.

 

Warga Desa Muntialo,Meminta Aparat penegak Hukum Mengaudit Keuangan Desa Muntialo selama dijabat M.Nasir terutama yang berkaitan adanya Manipulasi Anggaran Pada RAB setiap pembangunan,” Warga minta APH bertindak dan melakukan Audit Keuangan karena sejauh ini dianggap telah merugikan keuangan Desa”,Tutupnya.

(Yogi kardila)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Bukit Bakar Terancam Akan Dilaporkan Kepihak Hukum

Batanghari

Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Daerah

Mugiono Hadi,Kepsek SMA N 11 Tanjab Barat,Lakukan Pungli

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyambut Safari Ramadhan rombongan MUI Provinsi Jambi

Daerah

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh

Daerah

Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis, Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik