Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:08 WIB

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

 

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT  Disnaker Tanjab Barat Akan Turun ke Syakira Mart Merlung, Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembinaan

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Izin PT Secona Persada Telah Berakhir, Kini Beroperasi Kembali, Apakah Info Ini Benar?

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Batanghari

Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Usai Panen di Desa Pasar Terusan

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Tutup Resmi Final Jambi Junior League 2026

Batanghari

Sekda Muhamad Azan menghadiri Penyerahan Petunjuk Teknis Lomba Kepala Desa Tangguh Batang Hari

Daerah

Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis

Daerah

Diduga memiliki kepentingan, polsek ma sebo menghalangi Ahli waris