TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:08 WIB

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

 

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT  Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

Batanghari

Marjani Anggota DPRD Batang Hari Minta Dinsos dan Disdukcapil Bersinergi

Daerah

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Seputar Jambi

Ujang Pemain Minyak Ilegal di KM 51, Sehari Bisa Hasilkan Ribuan Drum Minyak Bumi

Seputar Jambi

Berita Acara Yang Di Sepakati Gubernur Jambi, Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Komandan KOREM Gapu 042 Dan Ketua DPRD Provinsi Jambi diduga Dikangkangi Pengusaha Angkutan Batu Bara Lintasan Tebo – Tungkal Ulu

Daerah

Bupati Bersama Kapolres Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Korban Banjir