Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Seputar Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 12:32 WIB

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

JAMBI – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batubara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus NPCI Kabupaten Batanghari Periode 2025 - 2030

Share :

Baca Juga

Daerah

DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Batanghari

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

Daerah

Dudi Purwadi Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Menghadiri Kegiatan Fit And Proper Test Calon Ketua PAC

Seputar Jambi

LSM Mappan Demo Polda Jambi Terkait Kasus Graha Lansia

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-68

Seputar Jambi

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Daerah

Galian Batu Milik Perusahaan PT. Bukit Kausar Menuai Sorotan Publik.

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025