Unjuk Rasa! Aliansi Mahasiswa Jambi Suarakan Sejumlah Persoalan HAM di Kantor Gubernur Jambi Diduga Kuat Pengurus Kelompok Tani di Desa Rengas IX Jual Pupuk Subsidi Secara Gelap LMND Bersama STN dan Masyarakat 4 KTH Demo Kantor Gubernur Jambi Soal Eks HGU PT RKK Pembangunan Jalan Usaha Tani Diborongkan Oleh Oknum Pemdes Kembang Seri Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Home / Seputar Jambi

Sabtu, 15 April 2023 - 12:32 WIB

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

JAMBI – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batubara.

Tidak hanya angkutan batubara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batubara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batubara dari mulut tambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Seorang Pria di Tanjabtim Diterkam Buaya Saat Mancing, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi

Seputar Jambi

PT APL Dilaporkan LSM Gerak Indonesia Dugaan Pencemaran dan Perambahan Hutan Produksi

Seputar Jambi

Diduga Sengaja Keluarkan Senjata, Tim Advokasi Lapor Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Seputar Jambi

Antusias Peserta Pecah Ikuti Seminar Nasional HIMASTE kolaborasi HIMAKOJA

Seputar Jambi

Ep Kusuma Nomor Urut 2 Cakades Simpang Rantau Gedang, Kesejahteraan Masyarakat Fokus Utama

Seputar Jambi

Menjelang Pergantian Kekuasan 2024, Anggota JMSI Diminta Kawal Demokrasi

Seputar Jambi

Tari Massal Khatulistiwa Meriahkan HUT PGRI Ke-77 di SMAN 7 Batanghari