JAMBI – Gabungan Tim Advokasi Jambi mendatangi Polda Jambi untuk membuat pengaduan yang dilakukan oleh oknum Jaksa.
Diketahui oknum jaksa ini diduga telah melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan kepada para pengacara di pengadilan negeri Jambi beberapa hari lalu.
“Kemarin ada rekan sejawat kita pada hari selasa (15/11) sekira pukul 16.00 WIB Usai melakukan persidangan peninjauan kembali (PK) mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan keributan dari oknum jaksa setelah melaksanakan persidangan di lingkungan pengadilan negeri Jambi,” Kata Ketua Advokasi Jambi, Zainal saat dikonfirmasi.
Menurut Zainal, rekan sejawatnya ini sedang dalam melakukan pendampingan terhadap upaya peninjauan kembali terhadap kliennya.
“Saat itu adanya penangkapan dari pihak oknum kejaksaan secara paksa, yang mana pihak oknum kejaksaan tidak dapat menunjukan surat penangkapan atau surat eksekusi terhadap klien teman Sejawat kita ini,” Sebutnya.
Dikatakan Zainal, terjadinya penangkapan setelah melakukan proses keluar dari persidangan, maka terjadinya penangkapan terhadap klien dengan adanya unsur pemaksaan.
Yang mana, dari pihak Kejaksaan atau rombongannya melakukan penangkapan terhadap klien dan dua rekan lainnya yang merupakan Pengacara.
“Tidak itu saja, teman kita juga dari oknum jaksa diduga dengan sengaja mengeluarkan senjata dan mengarahkan langsung kearah teman kita,” Sebut Zainal.