Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat Media Koran Tekad Gelar Gathering, LSM dan Insan Pers Jambi Perkuat Kebersamaan Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:43 WIB

Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan PT ASR Petrolin Energi, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (15/5/2026) malam. Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan tajam terhadap maraknya dugaan aktivitas BBM ilegal yang dinilai masih bebas beroperasi di wilayah Kota Jambi.

Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga khawatir api merembet ke permukiman serta memicu ledakan lebih besar akibat material mudah terbakar yang diduga tersimpan di dalam gudang.

Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area. Proses pemadaman berlangsung dramatis lantaran api terus membesar dan disertai kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi ke udara.

Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan guna menjinakkan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Aparat kepolisian juga memasang garis polisi dan membatasi akses warga karena situasi dinilai berbahaya serta berpotensi menimbulkan ledakan susulan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun insiden tersebut kembali menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana aktivitas yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal dapat beroperasi di tengah kawasan permukiman tanpa terdeteksi lebih awal.

Warga sekitar mengaku resah dan khawatir praktik serupa masih berlangsung di sejumlah titik lain di Kota Jambi. Mereka menilai keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum serta instansi pengawasan terkait. Pasalnya, kebakaran gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas BBM ilegal bukan kali pertama terjadi di Jambi. Namun hingga kini, praktik serupa dinilai masih terus bermunculan dan belum tersentuh secara menyeluruh hingga ke akar jaringan.

BERITA TERKAIT  Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT JDR

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penyelidikan penyebab kebakaran, tetapi juga mengusut tuntas jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap ada langkah tegas dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengancam keselamatan masyarakat. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Batang Hari Soroti Aktivitas Ilegal Driling Dalam Kawasan Taman Hutan Raya

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Daerah

Memanas! Warga Aur Kenali Geruduk PT SAS, Aktivitas Stockpile Batu Bara Disorot

Batanghari

Wadah Jaring Atlet Beladiri Potensial, Batang Hari Belago 2026 Sukses Digelar

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Daerah

Kembali Pemkab Batanghari Hari Raih Predikat WTP,Atas Audit Laporan Keuangan TA 2023

Seputar Jambi

Solusi Kemacetan, Kuota Angkutan Batu Bara Dibatasi 4000