Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan PT ASR Petrolin Energi, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (15/5/2026) malam. Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan tajam terhadap maraknya dugaan aktivitas BBM ilegal yang dinilai masih bebas beroperasi di wilayah Kota Jambi.
Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga khawatir api merembet ke permukiman serta memicu ledakan lebih besar akibat material mudah terbakar yang diduga tersimpan di dalam gudang.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area. Proses pemadaman berlangsung dramatis lantaran api terus membesar dan disertai kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi ke udara.
Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan guna menjinakkan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Aparat kepolisian juga memasang garis polisi dan membatasi akses warga karena situasi dinilai berbahaya serta berpotensi menimbulkan ledakan susulan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun insiden tersebut kembali menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana aktivitas yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal dapat beroperasi di tengah kawasan permukiman tanpa terdeteksi lebih awal.
Warga sekitar mengaku resah dan khawatir praktik serupa masih berlangsung di sejumlah titik lain di Kota Jambi. Mereka menilai keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum serta instansi pengawasan terkait. Pasalnya, kebakaran gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas BBM ilegal bukan kali pertama terjadi di Jambi. Namun hingga kini, praktik serupa dinilai masih terus bermunculan dan belum tersentuh secara menyeluruh hingga ke akar jaringan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penyelidikan penyebab kebakaran, tetapi juga mengusut tuntas jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap ada langkah tegas dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengancam keselamatan masyarakat. (TIKO)











