Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:43 WIB

Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan PT ASR Petrolin Energi, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (15/5/2026) malam. Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan tajam terhadap maraknya dugaan aktivitas BBM ilegal yang dinilai masih bebas beroperasi di wilayah Kota Jambi.

Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga khawatir api merembet ke permukiman serta memicu ledakan lebih besar akibat material mudah terbakar yang diduga tersimpan di dalam gudang.

Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area. Proses pemadaman berlangsung dramatis lantaran api terus membesar dan disertai kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi ke udara.

Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan guna menjinakkan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Aparat kepolisian juga memasang garis polisi dan membatasi akses warga karena situasi dinilai berbahaya serta berpotensi menimbulkan ledakan susulan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun insiden tersebut kembali menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait bagaimana aktivitas yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal dapat beroperasi di tengah kawasan permukiman tanpa terdeteksi lebih awal.

Warga sekitar mengaku resah dan khawatir praktik serupa masih berlangsung di sejumlah titik lain di Kota Jambi. Mereka menilai keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum serta instansi pengawasan terkait. Pasalnya, kebakaran gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas BBM ilegal bukan kali pertama terjadi di Jambi. Namun hingga kini, praktik serupa dinilai masih terus bermunculan dan belum tersentuh secara menyeluruh hingga ke akar jaringan.

BERITA TERKAIT  Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penyelidikan penyebab kebakaran, tetapi juga mengusut tuntas jaringan distribusi dan pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap ada langkah tegas dan menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengancam keselamatan masyarakat. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Mersam

Batanghari

DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur 

Batanghari

Bupati MFA Didampingi Istri Hadiri Pembukaan MTQ Ke-56 Tingkat Desa Peninjauan

Seputar Jambi

Nek Inah Lega Setelah Bersalaman Dengan Dandim 0415/Jambi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M.

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Batanghari

Buka Bersama SKK-Migas Jindi South Jambi dan Media Mempererat Tali Silaturahmi

Daerah

Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta