Batanghari – Aktivitas pengeboran sumur minyak masyarakat di wilayah kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, menjadi sorotan. Sejumlah sumur baru dilaporkan muncul di sekitar area sumur minyak yang telah lama beroperasi.
Keberadaan sumur minyak masyarakat pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengelolaan sumur oleh koperasi, UMKM, maupun BUMD harus melalui mekanisme pengajuan titik sumur kepada Pertamina, kemudian diverifikasi dengan melibatkan SKK Migas.
Apabila dinyatakan memenuhi persyaratan, sumur minyak masyarakat tersebut dapat terdaftar secara resmi dan dikelola melalui koperasi, UMKM, atau BUMD yang memiliki kerja sama dengan pihak terkait.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah sumur minyak masyarakat terlihat berada tidak jauh dari area sumur lama milik Pertamina. Beberapa pihak menduga adanya penambahan sumur baru yang belum diketahui status legalitasnya.
Sumber di lapangan juga menyebutkan bahwa aktivitas pengeboran tersebut diduga melibatkan sejumlah pelaku usaha lokal. Salah satu nama yang beredar di masyarakat adalah seorang pengusaha berinisial WN. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
Pengamat setempat menilai apabila benar terdapat penambahan sumur baru di sekitar WKP tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang antara lain mengatur pembatasan lokasi sumur masyarakat serta mekanisme perizinannya.
Untuk diketahui, di wilayah tersebut saat ini terdapat dua pihak yang mengelola sumur minyak, yakni Pertamina dan Koperasi Produsen Batanghari Sumber Energi Sumur yang mengelola sumur tua melalui kerja sama resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun Koperasi Produsen Batanghari Sumber Energi Sumur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai dugaan penambahan sumur baru di wilayah kerja tersebut.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, yakni pengusaha berinisial WN warga Pompa Air, juga belum berhasil dimintai konfirmasi oleh wartawan hingga berita ini ditayangkan.











