Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:17 WIB

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya Pungli 

 

Jambi – Terkait Pemberitaan adanya Punggutan Liar di SMA Negeri 15 Tanjab Barat dimana Pihak Sekolah membebani pendidik membayar SPP sebesar Rp 60.000/ Bulan,Pihak Sekolah mewajibkan siswa membawa Uang 150.000/siswa saa pengambilan Ijazah sebagai Bentuk Kenang-kenangan dan Siswa juga harus membawa Satu Buku Mata Pelajaran yang disumbangkan ke Perpustakaan,tentu hal ini menuai Protes dari wali Murid merasa terbeban dengan Kebijakan sekolah secara sepihak Tampa ada Aturan yang baku.

Salah satu Wali Murid yang enggan Namanya untuk dipublikasi membenarkan adanya tindakan tak terpuji dilakukan oleh Pihak Sekolah.yang membebani Orang tua siswa,Mulai dari kewajiban membayar SPP, Uang Kenang-Kenangan serta Pengadaan Buku Perpustakaan,” Kebijakan dan Keputusan Pihak Sekolah secara sepihak Tampa Musyawarah tentu menjadi beban bagi wali Murid,”Ujarnya.

Akan tetapi Kepala sekolah SMA Negeri 15 Tanjab Barat.Mokhsin saat dikompirmasi lewat Via What’s App dengan santai menyampaikan memang ada Punggutan Sebssar 60.000/ Siswa,namun semua atas kesepakatan dan persetujuan Komite bersama Wali Murid,” Memang setiap pelajar diwajibkan membayar SPP sebesar 60.000 setiap Bulan,Jika tidak tentu kegiatan belajar mengajar tak bisa berjalan sebagaimana mestinya,”Ucapnya.

Terpisah Dinas Pendidikan Propinsi Jambi melalui Pengawas SMA,Suhardiman saat dikompirmasi melalui via seluler menyampaikan belum mengetahui adanya Tindakan.yang tak terpuji dilakukan Satuan Pendidikan SMA Neger 15 Tanjab Barat,bahkan pesoalan ini sudah dikeluhkan oleh sejumlah wali Murid terkait kebijakan pihak Sekolah,dimana Persoalan ini telah Viral dan sudah menjadi Hotline dibeberapa Media Online,” Saya belum mengetahui bahkan belum membaca adanya Punggutan yang dilakukan oleh Pihak Sekolah,Ntar saya baca dan pahami dulu:,Nantii saya Kabari lagi,”Ujarnya,sambil menutup percakapan.

Namun dengan jangka waktu yang lama memberikan kabar melaui Via Chat WhatssAp ,” Ntar sy Koordinasikan sama pengawas wilayah Tanjab Barat,”tutupnya.

BERITA TERKAIT  Hadiri Halal Bihalal Anggota PKK se-Kabupaten, Bupati MFA : Silahturahmi Itu Sangat Komperhensif

Akan tetapi Tim Jurnalis berharap supaya bisa mengklaripikasi persoalan ini agar Pemberitaan disajjikan berimbang,Serta tindakan yang akan dilakukan oleh Disdik Propinsi Jambi.

Namun tak disangka pihak pengawas tak mengindahkan apalagi memberi Stagtemen.

Masyarakat Propinsi Jambi berharap Dinas Pendidikan Propinsi jangan hanya sekedar mengeluarkan Edaran akan tetapi realitasnya tak digubris Bahkan dikankangi,

Jika mengacu Edaran Disdik propinsi Jambi,Nomor :S,3478/DISDIK 3,1/XII/2022, yang ditujukan pada Satuan Pendidikan SMA/SMK se-Propinsi Jambi,

Pada Points pertama melarang pihak sekolah melakukan Punggutan dlam bentuk apapun.

Pada Points keDua Jika pihak Sekolah melakukan hal tersebut harus berpedoman Pada Permendikbud No 750 tentang Komite dimana sipatnya berbentuk Sumbangan yang tak boleh ditentukan Nilai,Jumlah,serta waktu.

Points Terakahir secara tegas Disdik menyampaikan apabila satuan pendidikan melakukan hal tersebut maka akan diberi Sanksi Administratif bahkan Sanksi Pidana.

(Yogi Kardla)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Fadhil pertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Batanghari

Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Batang Hari Berikan Catatan dan Rekomendasi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Olahraga Malam Bersama Masyarakat Sridadi

Batanghari

Fadhil Arief Rakor Bersama Kepala Desa se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri Acara Milad Ke 57

Batanghari

Sekda Azan Hadiri Apel Siaga Pilkada Tahun 2024