BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Batanghari, pada Minggu (11/06/2023) sekira jam 09.00 WIB.
Kegiatan bertempat di Masjid Al Manahurin, Jalan Simpang Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari dihadiri lebih kurang 160 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Aulia Rahman, S.H., M.H. diselesai acara. Kegiatan Penerangan Hukum merupakan tindak lanjut dari Surat arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI perihal Kegiatan dan Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
“Dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah Memperkenalkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan serta Penerapan Restorative Justice di Kejaksaan RI,” Katanya.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Tugas dan Fungsi Kejaksaan serta Penerapan Restorative Justice kepada para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Tim Penerangan Hukum dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-001/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Batang Hari dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Aulia Rahman, S.H., M.H., didampingi oleh staf Seksi Intelijen, staf Pembinaan, Ketua LDII Kabupaten Batang Hari, Sekretaris, Pengurus LDII Kabupaten Batang Hari, Lurah Teratai, Ketua RT. 07, Penceramah Ustad Sutrisno serta para jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kegiatan diawali dengan Pengajian Makna Al Quran, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPD LDII Kabupaten Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris DPD LDII Kabupaten Batang Hari, Beliau menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari yang telah berkenan untuk melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para jemaah LDII Kabupaten Batang Hari.
”Dengan adanya kegiatan ini, saya harap para jemaah sekalian dapat mengambil pemahaman dari materi yang nanti disampaikan oleh pihak Kejaksaan serta nanti setelah acara ini selesai Bapak/Ibu dapat menyampaikan pemahaman tersebut kepada jemaah-jemaah lain yang ada didaerah binaan LDII yang belum dapat hadir saat ini,” ucap beliau.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Aulia Rahman, S.H., M.H. dalam sambutannya, Kasi Intel menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak LDII Kabupaten Batang Hari yang telah menerima pihaknya untuk melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum pada kegiatan organisasi LDII Kabupaten Batang Hari.
Selain mensosialisasikan Tugas dan Fungsi Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, beliau juga menegaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum kali ini merupakan arahan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI. Selanjutnya beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini, para jemaah dapat menghindari perbuatan radikal dan tetap menegakan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Landasan Berbangsa dan bernegara.
Acara kegiatan Penerangan Hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari tersebut diakhiri dengan Penyerahan Cinderamata dan bingkisan dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batang Hari kepada Ketua DPD LDII Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.