Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:27 WIB

DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi

BATANGHARI – DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi.

 

RPD ini mendengar keluhan sejumlah karyawan PT Superhome Production Indonesia dengan pihak perusahaan di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

 

RDP ini bermula adanya berbagai tuntutan karyawan terhadap PT Superhome Production Indonesia, antara lain soal gaji, kKartu BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa poin lainnya.

 

RDP yang juga dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon dan perwakilan karyawan.

 

Pada kesempatan itu anggota DPRD Batang Hari, Supryadi mengatakan, terkait upah yang diterima oleh karyawan, ada yang hanya menerima upah Rp8.000, ada Rp15.000, bahkan ada yang Rp80.000.

 

“Artinya, bapak sebagai pihak perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak boleh memberikan upah kepada karyawan secara sewenang-wenang,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).

 

Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari harus patuh terhadap peraturan daerah yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK)

 

“UMK Batanghari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100,00, mengalami kenaikan Rp161.565,00 dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.234.535,00,” jelas

 

Lebih tegas Supryadi mengatakan, ini sudah masuk kategori penindasan.

Hak-hak karyawan wajib diberikan.

BERITA TERKAIT  Ketua APDESI Tanjabbar resmi di jabat Abdul Gani S,pd.preode 2025-2030

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Daerah

Kades Kuala Dasal Bantah Selewengkan Keuangan Desa

Seputar Jambi

Menjelang Pergantian Kekuasan 2024, Anggota JMSI Diminta Kawal Demokrasi

Batanghari

Coffe Morning dan Sosialisasi Eksternal dalam rangka menjalin silaturahmi Pengadilan Negeri Muara Bulian

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami

Daerah

Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

Batanghari

DPRD Batang Hari terima aspirasi warga Desa Sungai Buluh

Daerah

CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA