Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:27 WIB

DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi

BATANGHARI – DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi.

 

RPD ini mendengar keluhan sejumlah karyawan PT Superhome Production Indonesia dengan pihak perusahaan di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

 

RDP ini bermula adanya berbagai tuntutan karyawan terhadap PT Superhome Production Indonesia, antara lain soal gaji, kKartu BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa poin lainnya.

 

RDP yang juga dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon dan perwakilan karyawan.

 

Pada kesempatan itu anggota DPRD Batang Hari, Supryadi mengatakan, terkait upah yang diterima oleh karyawan, ada yang hanya menerima upah Rp8.000, ada Rp15.000, bahkan ada yang Rp80.000.

 

“Artinya, bapak sebagai pihak perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak boleh memberikan upah kepada karyawan secara sewenang-wenang,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).

 

Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari harus patuh terhadap peraturan daerah yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK)

 

“UMK Batanghari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100,00, mengalami kenaikan Rp161.565,00 dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.234.535,00,” jelas

 

Lebih tegas Supryadi mengatakan, ini sudah masuk kategori penindasan.

Hak-hak karyawan wajib diberikan.

BERITA TERKAIT  Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan dan Kementerian Kehutanan

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Meriahkan HUT Batanghari ke 74, Tim Futsal Marosebo Ulu VS Perkim Batanghari Berlangsung Seru

Batanghari

Desak Bupati,Kami mohon bapak Bupati agar kelurahan kami ini memiliki pemimpin definitif yang asli Daerah kami

Daerah

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat

Batanghari

Wildan Ketua Karang Taruna Batanghari Sulap Jalan Desa Malapari Yang Rusak Parah

Daerah

Meninggalnya Karyawan PT DAS ,Pihak Manajemen Diam Seribu Bahasa ? 

Batanghari

Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Seputar Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga