DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:10 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Sampaikan Tiga Poin Penting pada Dinas Perkim

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Sirojudin sampaikan tiga poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batanghari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau ,dan 4 perkejaan paket RTH , untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari,” ucap Sirojudin.

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

Disebutkan Sirojudin pada poin ketiga, DPRD Batanghari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batanghari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agrarian, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Usai Panen di Desa Pasar Terusan

Share :

Baca Juga

Batanghari

2.537 Runner Ikuti Batang Hari Tangguh Run 2024, Bupati Fadhil : Kita Terus Dorong Kegiatan Positif 

Batanghari

Wabup Bakhtiar Terima Simbolis Bantuan Beras Fortifikasi untuk Anak Baduta Stunting di Batang Hari

Batanghari

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Peringatan Hut Ri Ke-80 Di Taman Makam Pahlawan Batang Hari

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Batanghari

Closing Ceremony Tarkam Kemenpora RI Batang Hari Meriah, Iskandar Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya Pungli 

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Nuzul Quran dan Serahkan Hadiah Lomba Semarak Ramadan 1447 H

Daerah

Camat Pemayung Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit Dari Sarolangun Tujuan Kota Jambi