Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga Dinas PMD akan panggil kadis teluk pengkah, terkait dugaan korupsi dan nepotisme  Wamen Pertanian Sudaryono Tinjau Swasembada pangan Kabupaten Batang Hari Bentuk Komitmen, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Hadiri RUPS LB Bank Pembangunan Daerah Jambi Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 22 April 2026 - 19:07 WIB

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30), pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

 

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengakui telah beraksi di enam lokasi (TKP) berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

 

Hanya berselang satu hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding rumah korban.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub.

 

Daftar 6 Lokasi Pencurian

Berdasarkan pengakuan tersangka, berikut adalah enam titik yang pernah disatroni:

– Gudang Komeng: Mengambil genset dan aki.

– SMP MAN: Mengambil 2 unit speaker dan ampli.

– Rumah di Jl. Beringin: Mengambil mesin bor, mesin gerinda, dan aki mobil.

– Kantor PMD: Mengambil 2 unit speaker beserta dudukannya.

– Kantor PKK (Kantor Bupati): Mengambil aki mesin genset.

– Cucian Ivan: Mengambil tangga.

 

Barang Bukti yang Diamankan

BERITA TERKAIT  Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk beraksi, di antaranya:

2 unit Speaker dan 2 tiang speaker.

1 buah Tangga.

1 buah Mesin Bor dan 1 buah Mesin Gerinda.

Peralatan bengkel (2 Gunting, 1 Obeng, dan mata bor).

1 unit Handphone Merk Oppo A15.

1 buah wadah/tempat aki.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

Daerah

PT Palma Gemilang Kencana semangat berbagi di bulan suci Ramadhan menjelang mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Batanghari

DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah

Batanghari

Anita Yasmin Menghadiri Pelepasan Calon Jama’ah Haji Asal Batang Hari

Seputar Jambi

Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Daerah

Peduli Anak Stunting Koramil 415-08/Danau Teluk Salurkan Bantuan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh

Batanghari

Mewakili DPRD Batang Hari, Marjani Soroti Disnakerin Agar Mendorong Optimalisi Kinerja