Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 22 April 2026 - 19:07 WIB

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30), pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

 

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengakui telah beraksi di enam lokasi (TKP) berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

 

Hanya berselang satu hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding rumah korban.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub.

 

Daftar 6 Lokasi Pencurian

Berdasarkan pengakuan tersangka, berikut adalah enam titik yang pernah disatroni:

– Gudang Komeng: Mengambil genset dan aki.

– SMP MAN: Mengambil 2 unit speaker dan ampli.

– Rumah di Jl. Beringin: Mengambil mesin bor, mesin gerinda, dan aki mobil.

– Kantor PMD: Mengambil 2 unit speaker beserta dudukannya.

– Kantor PKK (Kantor Bupati): Mengambil aki mesin genset.

– Cucian Ivan: Mengambil tangga.

 

Barang Bukti yang Diamankan

BERITA TERKAIT  Seorang Warga Marosebo Ulu Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk beraksi, di antaranya:

2 unit Speaker dan 2 tiang speaker.

1 buah Tangga.

1 buah Mesin Bor dan 1 buah Mesin Gerinda.

Peralatan bengkel (2 Gunting, 1 Obeng, dan mata bor).

1 unit Handphone Merk Oppo A15.

1 buah wadah/tempat aki.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Informasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 SMPN 9 Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Malam Anugerah Bupati Awards Tahun 2025

Daerah

TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Hadiri Pengukuhan Forum TJSLBU

Batanghari

H. Bakhtiar, SP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah

Batanghari

Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Batanghari

Fadhil Arief Melantik Pengurus TP-PKK Dan Posyandu Kabupaten Batang Hari Periode 2025 – 2030