Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat MASYARAKAT TANJAB BARAT DUKUNG POLRI DI BAWAH KEMENTRIAN – KECAMARAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM YANG TEBANG PILIH

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:15 WIB

Kepsek SMP N 1 Merlung Kankangi Aturan Dan , Layak Untuk Di Penjara

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Tindakan tak terpuji dan melawan hukum lagi-lagi dipertontonkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Merlung, kali ini secara nyata mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan terkait pengadaan seragam Sekolah ,dimana para Peserta Didik Baru diwajibkan membeli kelengkapan sekolah dengan Harga yang cukup Pantastis, dimana untuk Seragam Pramuka,Seragam Batik dan seragam Olahraga sebesar Rp 670.000.harus dibayar secara Tunai.

Padahal jika mengacu Pada peraturan Pemerintah (PP) No 17 /2010 Pemerintah secara Tegas Melarang Penjualan seragam dan Atribut Sekolah dilingkungan Sekolah

Serta Permendikbud No 50 Tahun 2022,pada Pasal Ayat (1) Menyebutkan bahwa Pengadaan Pakaian seragam sekolah menjadi Tanggung Jawab Orang Tua/Wali Murid, Sekolah tidak boleh mewajibkan Pembelian seragam Baru setiap Kenaikan Kelas,Sekolah juga dilarang Menjual Seragam saat Penerimaan siswa Baru.Adapun Pihak sekolah dapat membantu pengadaan Pakaian seragam Sekolah dan Pakaian Adat buat peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi akan tetapi tak memberatkan,

Pemerintah secara Tegas menyatakan jika ada Sekokah melanggar Aturan ini tentu ada sanksi Tegas dan tidak menutup kemungkinan masuk pada Ranah Pidana,jika terbukti melakukan Pengadaan, Unsur Pemaksaan,Keuntungan Pribad atau terdapat Mark Up Harga Seragam

 

Slah satu Wali Murid Inisial A membeberkan Pihak sekolah secara tegas mewajibkan Pembelian Seragam Sekolah yang sudah disediakan yaitu Baju Batik,Baju Pramuka,dan Baju Olahraga ,dengan besaran harga semuanya Rp.670.000 dimana Pembayaran harus dimuka tak boleh Dicicil,” Pihak sekolah yang mewajibkan harus membeli seragam sekolah yang sudah disediakan bagi seluruh Peserta Didik Baru Tampa terkecuali,” Katanya.

 

Dikeluhkannya,Tindakan pihak Sekolah sungguh memberatkan bagi orang Tua siswa apalagi pembayaran tak bisa dicicil,padahal jika pengadaan seragam dari orang tua/Wali Murid tentu tak memberatkan. Setidaknya bisa Bon di toko,” Tidak semua orang tua siswa mampu untuk memenuhi kehendak sekolah,seperti saya sungguh berat sekali ditambah ekonomi seperti saat ini,” Ucapnya sedih.

BERITA TERKAIT  Raih Hadiah 1 Unit Motor di Kejurprov IMI Jambi Batanghari Cup Race

 

Terpisah juga disampaikan wali murid lainnya, bahkan ia menyampaikan Pihak sekolah menjadikan semua ini Dagang atau bisnis tapi janganlah memberatkan orang Tua siswa,mulai dari harga seragam mahal dan pembayaranpun harus Tunai,” pihak Sekolah sungguh keterlaluan tak melihat Ekonomi para wali Murid ,jika begini bisa- bisa anak tak sekolah,” Ujarnya.

 

Zulkatan AM Tokoh Pemuda Merlung -Tungkal Ulu menyayangkan sikap pihak Sekolah SMP Negeri 1 Merlung yang melakukan kesalahan , mulai dari pengelolaan Dana BOS tak Transparan,Pihak Komite tidak dilibatkan dalam pengelolaan Dana BOS, Tim BoS tak dpungsikan sebagaimana ketentuan,” Saya mengkritik kinerja Kepala Sekolah SMP N 1 Merlung bukan saya benci akan tetapi saya berharap ada keterlibatan para Orang Tua setiap Keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah,ini Amanah dan aturan yang telah diundangkan oleh Pemerintah Tampa terkecuali harus di Taati bukan dilanggar”Cetusnya.

 

Pria yang aktif d Organisasi Pemuda Pancasila ini juga menyayangkan pihak Sekolah seolah-olah tak memahami Aturan yang telah dikeluarkan Oleh Pemerintah,Pengadaan seragam sekolah tak dibenarkan dilakukan oleh Pihak Sekolah,” Permendikbud No 50 Tahun 2022 secara tegas bahwa Pengadaan seragam sekolah menjadi Tanggung jawab Orang Tua siswa, “Katanya tegas.

 

Apalagi penjualan seragam sekolah yang memberatkan orang Tua siswa,Tampa mengedepankan asas kemanusiaan ,” ini sudah keterlaluan, Pemda Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan harus aktif dan megambil Tindakan nyata, apa yang harus diperjuangkan dengan Sosok Pemimpin begini,” Tangkasnya Kesal.

 

Ia memberikan Ultimatum kepada Bupati Tanjab Barat Ustad Anwar Sadat – Katamso dan Dinas Pendidikan Tanjab Barat apabila tak ada Tindakan dalam waktu dekat maka beliau akan melayang surat Somasi Agar ada Keadilan yang merata apalagi ini terkait Pendidikan menyangkut tentang Generasi Kedepan serta Hajat orang Ramai,” Selaku Masyarakat Tanjab Barat,saya menagih Janji UAS- Katamso yang katanya siap memperjuangkan Hajat Hidup orang Ramai dan kepeduliannya terhadap Dunia Pendidikan Tanjab Barat ,jika di abaikan dan tak ada tindakan,saya bersama warga Tanjab Barat akan melayangkan somasi ke semua Instansi yang ada Di jakarta.” Katanya mantap

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus NPCI Kabupaten Batanghari Periode 2025 - 2030

 

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Merlung,Yulli belum sempat dikompirmasi bahkan menghindar dari rekan Pers semenjak di sorot terkait masalah pengelolaan Dana BOS selama beliau menjabat.

 

Dinas Pendidikan Tanjab Barat melalui Pengawas,Hartanta SPd MPd juga belum bisa dimintai keterangan terkait Masalah ini, hingga berita ini dipublikasi ke publik

( Yogi kardila)

Share :

Baca Juga

Batanghari

KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Daerah

Bersama Nakes Babinsa Tanjung Johor Kunjungi Anak Asuh Stunting

Daerah

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Batanghari

M Ali Pimpin Rapat Evaluasi Pegawai Sekretariat DPRD Batanghari

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Batanghari

Setelah Cuti Proses Pemilukada, Bupati Batang Hari Fadhil Arief Hadiri Upacara DP2KBP3A

Daerah

MASYARAKAT TANJAB BARAT DUKUNG POLRI DI BAWAH KEMENTRIAN – KECAMARAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM YANG TEBANG PILIH

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6