PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Seputar Jambi

Jumat, 18 November 2022 - 18:11 WIB

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

BATANGHARI – Akses jalan petani masyarakat Desa Padang kelapo, Kecamatan Marosebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah.

Pihak PT APL sengaja menggali menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuat parit gajah yang kedalamannya 4 M dan lebar 4 M.

Warga Desa Padang Kelapo Mhd. Rustam berharap, agar Pemda Kabupaten Batanghari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya.

Jalan yang sehari-harinya dilalui warga tersebut, sengaja digali PT APL untuk membuat parit gajah dengan alasan melindungi pencuri buah sawit.

“Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Batanghari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Disitu sudah jelas di hurup (d) penerima izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi. Kemudian huruf (e) dijelaskan, penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, ini kok mengapa jalan tersebut dirusak,” Ungkap Rustam.

Menurutnya, dengan di galinya akses jalan tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terganggu.

“Padahal jalan yang digali oleh PT APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

“Sebagai warga kita berharap, agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT  Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bersama Tim ESDM, Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Daerah

Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut Di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

Batanghari

Pemkab Batang Hari Hijaukan TPU Pemda Melalui Aksi Gotong Royong

Batanghari

Ribuan Warga Batang Hari Ikuti Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Bahas BUMD dan Pertanahan Pertanahan

Daerah

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan