Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari Bupati Batanghari Melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemkab Dharmasraya Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Home / Seputar Jambi

Jumat, 18 November 2022 - 18:11 WIB

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

BATANGHARI – Akses jalan petani masyarakat Desa Padang kelapo, Kecamatan Marosebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah.

Pihak PT APL sengaja menggali menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuat parit gajah yang kedalamannya 4 M dan lebar 4 M.

Warga Desa Padang Kelapo Mhd. Rustam berharap, agar Pemda Kabupaten Batanghari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya.

Jalan yang sehari-harinya dilalui warga tersebut, sengaja digali PT APL untuk membuat parit gajah dengan alasan melindungi pencuri buah sawit.

“Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Batanghari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Disitu sudah jelas di hurup (d) penerima izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi. Kemudian huruf (e) dijelaskan, penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, ini kok mengapa jalan tersebut dirusak,” Ungkap Rustam.

Menurutnya, dengan di galinya akses jalan tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terganggu.

“Padahal jalan yang digali oleh PT APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

“Sebagai warga kita berharap, agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT  Marak Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Buruan Daftar! Karang Taruna Kabupaten Batanghari Adakan Turnamen Badminton

Seputar Jambi

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Seputar Jambi

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Seputar Jambi

Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kegiatan Jambore PKK Tahun 2022

Seputar Jambi

Meriahkan HUT Batanghari ke 74, Tim Futsal Marosebo Ulu VS Perkim Batanghari Berlangsung Seru

Seputar Jambi

Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Seputar Jambi

SMAN 7 Batanghari Memperingati HUT PGRI Ke-77

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penggelapan Mobil