Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Seputar Jambi

Jumat, 18 November 2022 - 18:11 WIB

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter

BATANGHARI – Akses jalan petani masyarakat Desa Padang kelapo, Kecamatan Marosebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah.

Pihak PT APL sengaja menggali menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuat parit gajah yang kedalamannya 4 M dan lebar 4 M.

Warga Desa Padang Kelapo Mhd. Rustam berharap, agar Pemda Kabupaten Batanghari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya.

Jalan yang sehari-harinya dilalui warga tersebut, sengaja digali PT APL untuk membuat parit gajah dengan alasan melindungi pencuri buah sawit.

“Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Batanghari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Disitu sudah jelas di hurup (d) penerima izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi. Kemudian huruf (e) dijelaskan, penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, ini kok mengapa jalan tersebut dirusak,” Ungkap Rustam.

Menurutnya, dengan di galinya akses jalan tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terganggu.

“Padahal jalan yang digali oleh PT APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

“Sebagai warga kita berharap, agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT  Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Seputar Jambi

Bupati Batang Hari Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI

Batanghari

Bupati Batanghari Lantik 1.745 PPPK Gelombang Kedua

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas

Batanghari

Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Daerah

Residivis Sindikat Jaringan Narkoba Kembali Diamankan, Puluhan Gram Sabu Turut Disita