BATANGHARI – Akses jalan petani masyarakat Desa Padang kelapo, Kecamatan Marosebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah.
Pihak PT APL sengaja menggali menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuat parit gajah yang kedalamannya 4 M dan lebar 4 M.
Warga Desa Padang Kelapo Mhd. Rustam berharap, agar Pemda Kabupaten Batanghari dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya.
Jalan yang sehari-harinya dilalui warga tersebut, sengaja digali PT APL untuk membuat parit gajah dengan alasan melindungi pencuri buah sawit.
“Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang dikeluarkan Pemkab Batanghari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Disitu sudah jelas di hurup (d) penerima izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi. Kemudian huruf (e) dijelaskan, penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, ini kok mengapa jalan tersebut dirusak,” Ungkap Rustam.
Menurutnya, dengan di galinya akses jalan tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat lumpuh dan terganggu.
“Padahal jalan yang digali oleh PT APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (17/11/2022).
“Sebagai warga kita berharap, agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” tambahnya.