PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Batanghari / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

  1. Batanghari | – Kuasa Hukum keluarga korban pembunuhan di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari merespon terkait rekonstruksi kejadian pada Senin siang(20/10/2025).

 

Rekonstruksi yang dihadiri pihak Kejaksaan Negeri , penasehat hukum dan keluarga korban dari Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi Jambi dan keluarga tersangka tersebut digelar oleh Satreskrim Polres Batanghari bersama Polsek Mersam di lingkungan Mapolres sekitar pukul 11.00-13.30 WIB.

 

 

Kuasa Hukum keluarga korban dari Biro Hukum Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi Jambi yaitu Julianto Siboro dan Sonny Pardede ikut mendampingi keluarga korban yg terdiri dari istri dan anak korban.

 

Julianto Siboro menjelaskan, selama proses rekonstruksi yang berlangsung lebih dari dua jam, situasi berjalan aman dan kondusif. Rekan Juang Pemuda Batak Bersatu PAC Mersam dan daerah lain ikut membantu mengamankan.

 

“Situasi yang tergambar dari pelaksanaan rekonstruksi tadi berjalan aman dan kondusif walaupun kami melihat ada beberapa adegan yang tidak masuk akal terutama perbuatan tersangka apabila dibandingkan dengan luka-luka yang diderita korban. Kami menduga pelaku lebih dari 1 orang dan berharap ini bisa didalami oleh penyidik ataupun jaksa ,” jelas Julianto Siboro.

 

Sonny Pardede menambahkan, ada keterangan pelaku yang tidak berkesusaian dengan beberapa keterangan saksi lainnya.

 

“Kalau dari rekonstruksi tadi, itu merupakan kewenangan kepolisian dan petunjuk jaksa agar perbuatan yang dilakukan Tersangka menjadi jelas. Tadi ada juga saksi yang tidak hadir dan infonya tidak mendapat undangan.

 

Ini sangat kita sayangkan sehingga ada keterangan yang terlewat pastinya. Jelas harapan kami nantinya apabila berkas sudah lengkap, pihak Kejaksaan bisa bekerja dengan serius dan maksimal,” tambah Sonny.

 

BERITA TERKAIT  Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau

Keluarga korban mendiang Rustam Sibarani, Tika Sibarani yang ikut hadir pada rekonstruksi merespon bahwa pihak korban merasa ada kejanggalan atas rekonstruksi yang telah dilaksanakan.

 

“Kami pihak korban melihat antara keterangan pelaku dengan fakta pada korban sangat berbeda dalam rekonstruksi yang dilaksanakan,” ujar Tika, Senin (20/10/2025).

 

Menurutnya rekonstruksi tersebut terkesan hanya berdasarkan keterangan pelaku dan keluarganya tanpa menggali pada hasil visum terhadap Bapak kami Alm.Rustam Sibarani.

 

“Rekonstruksi yang dilaksanakan hanya begitu saja percaya pada keterangan pelaku yang hanya memukul mendiang sebanyak 2 kali menggunakan tojok sawit. Padahal jelas luka-luka yang diderita ada di kepala, kuping, pipi, tangan dan kaki ,” jelas Tika.

 

Selain itu ia menanggapi pula soal proses hukum tersangka dari awal kejadian juga terkesan ada yang janggal.

 

“Proses hukum ini dari awal kejadian sampai saat ini terkesan janggal. Dari keterangan yang kami dapat pada saat penyidikan dan saat keluarga bersama rekan juang PBB turun ke Desa Bukit Harapan bertemu beberapa saksi terdapat perbedaan,” pungkas Tika.

 

Proses rekonstruksi tersebut terdiri lebih dari 40 adegan. Dengan menghadirkan pelaku serta saksi-saksi yang menerangkan kejadian yang terjadi.

 

Pihak keluarga korban Alm.Rustam Sibarani mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan kejaksaan atas dilakukannya rekonstruksi serta undangan menghadiri rekonstruksi dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini bisa terbuka apabila ada kemungkinan pembunuhan berencana ataupun bila ada pelaku lainnya melihat luka luka yang dialami korban.

 

“Kami menyerahkan semua proses kepada pihak berwenang dan juga terimakasih kepada rekan juang Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jambi yang sudah membantu dan mengawal kasus ini agar tetap berjalan sesuai ketentuan,”tutup Tika Sibarani.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Bahas Tanggapan Ranperda Inisiatif-Revisi Perangkat Daerah Bersama Pemkab

 

Sebelumnya peristiwa pembunuhan terhadap mendiang Rustam Sibarani terjadi pada 4 Agustus 2025 di Desa Bukit Harapan Kec.Mersak Kabupaten Batanghari dan telah ditetapkan 1 orang Tersangka.

( Red )

 

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Adanya Program TNI Manunggal Masuk Desa, Wujudkan Mimpi Masyarakat Kembang Seri Baru

Batanghari

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, 1 Orang Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Berita Acara Yang Di Sepakati Gubernur Jambi, Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Komandan KOREM Gapu 042 Dan Ketua DPRD Provinsi Jambi diduga Dikangkangi Pengusaha Angkutan Batu Bara Lintasan Tebo – Tungkal Ulu

Batanghari

Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi

Batanghari

Danramil 415-03/Muara Tembesi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolsek Muara Tembesi

Batanghari

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kembali Membangun Jalan Kabupaten Di Dua Kecamatan