Tanjab Barat,KSJ.
Terkait Adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat dari Tahun 20222023.2024 dan 2025 ,tampaknya mendaptkan Respon dari Pihak Inspektorat ,bahkan Tim Auditor akan Mengatur Jadwal untuk cross chek kelokasi Pembangunan serta Audit Keuangan Kelurahan.
Hal ini disampaikan Inspektorat Tanjab Barat,Eko Suwelo melalui Via awhats App, dalam waktu dekat akan memonitoring langsung ke Kelurahan Merlung,terkait adanya Dugaan penyelewengan Dana DAU dari Tahun 2022-2025,” Ya nanti, kita akan Monitoring langsung ke Kelurahan Merlung,” Tuturnya.
Namun saat ditanya , apakah sudah ada rencana untuk menurunkan Tim Auditor ke Kelurahan Merlung,ia menjawab dengan jelas dan Tegas,ada ? Mungkin dalam waktu dekat,” sudah ada rencana ke Kelurahan Merlung,Insya Allah dalam waktu Dekat.” Tuturnya lagi.
Lanjutnya , untuk saat ini Tim Auditor semua sedang berada dilokasi untuk melakukan Pemerriksaan sehigga, menunggu dan akan kita jadwalkan ,” Tim semua sedang berada dilapangan, Nanti akan kita jadwalkan , ? “Tuturnya,Mengakhiri.
Namun Camat Merlung ,Yeni Juanda SH belum bisa dimintai keterangan sejauh mana Pengawasan yangvtelah dilakukan serta tindakan terkait dugaan adanya Penyelewengan Dana Kelurahan
Namun amat disayangkan ,Joni Hermanto SE selaku Lurah tak juga memberikan Respon untuk mengklarifikasi terkait hal ini, bahkan beliau langsung Memblokir semua Nomor Kontak Wartawan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat.
Tindakan tak terpuji selaku Aparatur Negara yang mengunakan Dana Pemerintah tak mampu berkomunikasi padahal jika merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat wajib memberikan Informasi dalam Bentuk apapun kepada Masyarakat maupun lembaga lainnya, agar tercapai Pemerintahan yang Bersih bebas dari Korupsi,untuk menuju Indonesia Emas.
Secara teknis Dana Kelurahan Merlung, sudah tercium aroma Korupsivdalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan ,sebab selama menjabat sebagai Lurah dimana Pembangunan yang tidak ditentukan secara Prioritas maka wajar beberapa titik pekerjaan pisik selama dijabat nya terkesan Mubazir yang tidak memilki asas mampaat ,
Program Swakelola yang seharusnya Keterlibatan Masyarakat menjadi hal yang diwajibkan mulai dari Perencanaan,Pelaksanaan,Pengawasan,Monitoring, serta Pelaporan, akan tetapi Dengan Diktator dan seakan tak tersentuh Hukum , semua aturan ditabraknya demi mendapatkan Keuntungan yang lebih besar, ( TIM)











