Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 16:25 WIB

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Tanjab Barat,KSJ.

Terkait Adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat dari Tahun 20222023.2024 dan 2025 ,tampaknya mendaptkan Respon dari Pihak Inspektorat ,bahkan Tim Auditor akan Mengatur Jadwal untuk cross chek kelokasi Pembangunan serta Audit Keuangan Kelurahan.

 

Hal ini disampaikan Inspektorat Tanjab Barat,Eko Suwelo melalui Via awhats App, dalam waktu dekat akan memonitoring langsung ke Kelurahan Merlung,terkait adanya Dugaan penyelewengan Dana DAU dari Tahun 2022-2025,” Ya nanti, kita akan Monitoring langsung ke Kelurahan Merlung,” Tuturnya.

 

Namun saat ditanya , apakah sudah ada rencana untuk menurunkan Tim Auditor ke Kelurahan Merlung,ia menjawab dengan jelas dan Tegas,ada ? Mungkin dalam waktu dekat,” sudah ada rencana ke Kelurahan Merlung,Insya Allah dalam waktu Dekat.” Tuturnya lagi.

 

Lanjutnya , untuk saat ini Tim Auditor semua sedang berada dilokasi untuk melakukan Pemerriksaan sehigga, menunggu dan akan kita jadwalkan ,” Tim semua sedang berada dilapangan, Nanti akan kita jadwalkan , ? “Tuturnya,Mengakhiri.

 

Namun Camat Merlung ,Yeni Juanda SH belum bisa dimintai keterangan sejauh mana Pengawasan yangvtelah dilakukan serta tindakan terkait dugaan adanya Penyelewengan Dana Kelurahan

 

Namun amat disayangkan ,Joni Hermanto SE selaku Lurah tak juga memberikan Respon untuk mengklarifikasi terkait hal ini, bahkan beliau langsung Memblokir semua Nomor Kontak Wartawan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Tindakan tak terpuji selaku Aparatur Negara yang mengunakan Dana Pemerintah tak mampu berkomunikasi padahal jika merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat wajib memberikan Informasi dalam Bentuk apapun kepada Masyarakat maupun lembaga lainnya, agar tercapai Pemerintahan yang Bersih bebas dari Korupsi,untuk menuju Indonesia Emas.

 

Secara teknis Dana Kelurahan Merlung, sudah tercium aroma Korupsivdalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan ,sebab selama menjabat sebagai Lurah dimana Pembangunan yang tidak ditentukan secara Prioritas maka wajar beberapa titik pekerjaan pisik selama dijabat nya terkesan Mubazir yang tidak memilki asas mampaat ,

BERITA TERKAIT  Audiensi di Jakarta, Wabup Batang Hari Bahas Program 3 Juta Rumah dan BSPS Bersama Menteri PKP

Program Swakelola yang seharusnya Keterlibatan Masyarakat menjadi hal yang diwajibkan mulai dari Perencanaan,Pelaksanaan,Pengawasan,Monitoring, serta Pelaporan, akan tetapi Dengan Diktator dan seakan tak tersentuh Hukum , semua aturan ditabraknya demi mendapatkan Keuntungan yang lebih besar, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-68

Daerah

Peduli! Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Beri Bantuan Anak Beresiko Stunting

Daerah

Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

Daerah

Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan

Batanghari

Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Daerah

Polres Tanjab Barat pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun dan Peletakan Batu Penjuru HKBP Simpang Rambutan Berlangsung Aman Kondusif

Batanghari

Bupati Batanghari Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025