Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 16:25 WIB

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Tanjab Barat,KSJ.

Terkait Adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat dari Tahun 20222023.2024 dan 2025 ,tampaknya mendaptkan Respon dari Pihak Inspektorat ,bahkan Tim Auditor akan Mengatur Jadwal untuk cross chek kelokasi Pembangunan serta Audit Keuangan Kelurahan.

 

Hal ini disampaikan Inspektorat Tanjab Barat,Eko Suwelo melalui Via awhats App, dalam waktu dekat akan memonitoring langsung ke Kelurahan Merlung,terkait adanya Dugaan penyelewengan Dana DAU dari Tahun 2022-2025,” Ya nanti, kita akan Monitoring langsung ke Kelurahan Merlung,” Tuturnya.

 

Namun saat ditanya , apakah sudah ada rencana untuk menurunkan Tim Auditor ke Kelurahan Merlung,ia menjawab dengan jelas dan Tegas,ada ? Mungkin dalam waktu dekat,” sudah ada rencana ke Kelurahan Merlung,Insya Allah dalam waktu Dekat.” Tuturnya lagi.

 

Lanjutnya , untuk saat ini Tim Auditor semua sedang berada dilokasi untuk melakukan Pemerriksaan sehigga, menunggu dan akan kita jadwalkan ,” Tim semua sedang berada dilapangan, Nanti akan kita jadwalkan , ? “Tuturnya,Mengakhiri.

 

Namun Camat Merlung ,Yeni Juanda SH belum bisa dimintai keterangan sejauh mana Pengawasan yangvtelah dilakukan serta tindakan terkait dugaan adanya Penyelewengan Dana Kelurahan

 

Namun amat disayangkan ,Joni Hermanto SE selaku Lurah tak juga memberikan Respon untuk mengklarifikasi terkait hal ini, bahkan beliau langsung Memblokir semua Nomor Kontak Wartawan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Tindakan tak terpuji selaku Aparatur Negara yang mengunakan Dana Pemerintah tak mampu berkomunikasi padahal jika merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat wajib memberikan Informasi dalam Bentuk apapun kepada Masyarakat maupun lembaga lainnya, agar tercapai Pemerintahan yang Bersih bebas dari Korupsi,untuk menuju Indonesia Emas.

 

Secara teknis Dana Kelurahan Merlung, sudah tercium aroma Korupsivdalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan ,sebab selama menjabat sebagai Lurah dimana Pembangunan yang tidak ditentukan secara Prioritas maka wajar beberapa titik pekerjaan pisik selama dijabat nya terkesan Mubazir yang tidak memilki asas mampaat ,

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Program Swakelola yang seharusnya Keterlibatan Masyarakat menjadi hal yang diwajibkan mulai dari Perencanaan,Pelaksanaan,Pengawasan,Monitoring, serta Pelaporan, akan tetapi Dengan Diktator dan seakan tak tersentuh Hukum , semua aturan ditabraknya demi mendapatkan Keuntungan yang lebih besar, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berbagai Masukan dari Masyarakat Disampaikan Pada Jum’at Curhat Polsek Jambi Selatan

Batanghari

SPP Belum Lunas, Tidak Boleh Ikut Ujian

Batanghari

Wadah Jaring Atlet Beladiri Potensial, Batang Hari Belago 2026 Sukses Digelar

Daerah

Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Batanghari

Bupati Batang Hari melantik Hidayatullah Sebagai P.A.W Kades Pasar Terusan.

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Daerah

Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat

Seputar Jambi

PT APL Dilaporkan LSM Gerak Indonesia Dugaan Pencemaran dan Perambahan Hutan Produksi