PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Februari 2026 - 16:25 WIB

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Tanjab Barat,KSJ.

Terkait Adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat dari Tahun 20222023.2024 dan 2025 ,tampaknya mendaptkan Respon dari Pihak Inspektorat ,bahkan Tim Auditor akan Mengatur Jadwal untuk cross chek kelokasi Pembangunan serta Audit Keuangan Kelurahan.

 

Hal ini disampaikan Inspektorat Tanjab Barat,Eko Suwelo melalui Via awhats App, dalam waktu dekat akan memonitoring langsung ke Kelurahan Merlung,terkait adanya Dugaan penyelewengan Dana DAU dari Tahun 2022-2025,” Ya nanti, kita akan Monitoring langsung ke Kelurahan Merlung,” Tuturnya.

 

Namun saat ditanya , apakah sudah ada rencana untuk menurunkan Tim Auditor ke Kelurahan Merlung,ia menjawab dengan jelas dan Tegas,ada ? Mungkin dalam waktu dekat,” sudah ada rencana ke Kelurahan Merlung,Insya Allah dalam waktu Dekat.” Tuturnya lagi.

 

Lanjutnya , untuk saat ini Tim Auditor semua sedang berada dilokasi untuk melakukan Pemerriksaan sehigga, menunggu dan akan kita jadwalkan ,” Tim semua sedang berada dilapangan, Nanti akan kita jadwalkan , ? “Tuturnya,Mengakhiri.

 

Namun Camat Merlung ,Yeni Juanda SH belum bisa dimintai keterangan sejauh mana Pengawasan yangvtelah dilakukan serta tindakan terkait dugaan adanya Penyelewengan Dana Kelurahan

 

Namun amat disayangkan ,Joni Hermanto SE selaku Lurah tak juga memberikan Respon untuk mengklarifikasi terkait hal ini, bahkan beliau langsung Memblokir semua Nomor Kontak Wartawan yang berada di Kabupaten Tanjab Barat.

 

Tindakan tak terpuji selaku Aparatur Negara yang mengunakan Dana Pemerintah tak mampu berkomunikasi padahal jika merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat wajib memberikan Informasi dalam Bentuk apapun kepada Masyarakat maupun lembaga lainnya, agar tercapai Pemerintahan yang Bersih bebas dari Korupsi,untuk menuju Indonesia Emas.

 

Secara teknis Dana Kelurahan Merlung, sudah tercium aroma Korupsivdalam Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan ,sebab selama menjabat sebagai Lurah dimana Pembangunan yang tidak ditentukan secara Prioritas maka wajar beberapa titik pekerjaan pisik selama dijabat nya terkesan Mubazir yang tidak memilki asas mampaat ,

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Program Swakelola yang seharusnya Keterlibatan Masyarakat menjadi hal yang diwajibkan mulai dari Perencanaan,Pelaksanaan,Pengawasan,Monitoring, serta Pelaporan, akan tetapi Dengan Diktator dan seakan tak tersentuh Hukum , semua aturan ditabraknya demi mendapatkan Keuntungan yang lebih besar, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Limbah Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari MFA Paparkan Capaiannya Memimpin Selama 3 Tahun

Seputar Jambi

Kronologis Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Sawit Milik PT IIS Batanghari

Seputar Jambi

Parah! Oknum Pangkalan Nakal Menjadi Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3Kg di Marosebo Ulu

Daerah

Babinsa Pasar Komsos Dengan Perangkat Kelurahan Beringin Kota Jambi

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Daerah

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Keselamatan 2026.