TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:17 WIB

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

 

BATANGHARI — Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam rangka menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance) sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/6/24).

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya” jelas Wabup.

Selanjutnya Wabup juga menyampaikan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga, apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang.

BERITA TERKAIT  Kades Badang Sepakat Meminta Wartawan Lebih Propesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

“karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula”

Kemudian Wabup juga menyampaikan bahwa dalam rangka pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

Daerah

Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat PTSL Dan Beasiswa Di Kelurahan Kampung Baru

Daerah

Revitalisasi SDN 138 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Ajang Korupsi, Material di Bawah Standar, Kepsek Bungkam!

Batanghari

Kacabjari Muara Tembesi Hadiri Penyerahan Bantuan CSR Dari PT Tambang Bukit Tambi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Dukung Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi Tindak Pidana

Batanghari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut

Daerah

Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU untuk Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar