Batanghari, kabarseputarjambi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mendesak Pemkab Batang Hari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batang hari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan jika anggota DPRD Batang Hari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.
” Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” ungkap Anita Yasmin, Kamis (20/06/2024).
” Biasanya ini kan setelah 10 hari dari itu kan sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah! kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, nah! jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS,” sambungnya.
Kemudian Ketua Anita Yasmin melanjutkan, hal yang sama terkait persoalan Gaji 13 hingga saat ini juga menjadi sebuah problem dan tanda tanya bagi anggota Dewan Kabupaten Batang Hari terkait perihal akan belum tersalurkan gaji 13? sedangkan menurut Ketua DPRD tersebut, garansi dari kawan-kawan TAPD dalam hal ini Sekda dan Kaban Bakeuda itu mengatakan akan segera di salurkan.
” Jadikan kita kan sama-sama tahu ya? kalau masalah rekening gaji ini kalau di DAU itu pasti kalau sudah tanggal satu itu pasti turun gitu, nah sama dengan gaji 13 sebetulnya. Jadi, jadi tanda tanya juga bagi kami bahwa kenapa sampai dengan hari ini tidak disalurkan,? karena kalau bicara gaji dan apa namanya? hal-hal yang sifatnya DAU yang pasti masuk setiap Bulan gitu ” ujar Anita Yasmin.
” Nah, jadi kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Karena mereka kan janjinya segera disalurkan, jadi ya pesan kami mereka harus segera disalurkan gaji 13 itu dan juga sekalian terkait gaji honore yang kabarnya juga sudah selama Dua Bulan yang belum dibayarkan juga wajib segera disalurkan juga oleh Pemkab,” pungkasnya.