KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat dan 7 (Tujuh) Polsek Jajaran saat mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, menerima penitipan kendaraan Warga Masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan untuk mudik aman dan hati tenang, bagi Masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor miliknya di Polres maupun di Polsek-Polsek terdekat.
” Saat menitipkan kendaraan, Masyarakat bisa melengkapi diri dengan membawa KTP atau Identitas diri dan STNK (fotocopy 1 Tangkap),” jelasnya.
Kapolres mengingatkan kembali, mungkin kalau dirumah merasa kurang aman, ragu dengan keamanan, kendaraan bisa dititipkan di Polres atau Polsek.
Masih sehubungan dengan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, kepada Masyarakat juga dihimbau agar memperhatikan keamanan. Baik keamanan tempat tinggal dan ketertiban berlalu lintas.
” Mari kita sama-sama jaga sitkamtibmas dan ketertiban lalu lintas demi lalu lintas yang kondusif di Tanjung Jabung Barat Jambi khususnya,” pungkasnya.(Red)