Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar

Kabarseputarjambi – JAMBI – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa Kota Jambi membantah tudingan penelantaran terhadap pasien ibu hamil berinisial M, warga Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Bantahan tersebut disampaikan Penasihat Hukum RSIA Annisa, Wahyu Agus Prayugo, S.H., M.H., didampingi manajemen dan tim medis dalam konferensi pers di RSIA Annisa, Jumat (4/9/2026) siang.

 

Wahyu menjelaskan, pasien pertama kali memeriksakan kehamilannya di Klinik Amira Medika, Merlung, pada 11 Agustus 2026. Saat itu, usia kehamilan sekitar 22–23 minggu dan hasil pemeriksaan disebut menunjukkan detak jantung janin sudah tidak terdeteksi.

 

Pasien kemudian dirujuk ke RSIA Annisa dan tiba pada 12 Agustus 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, tim medis rumah sakit mengonfirmasi bahwa janin telah meninggal dunia. Pasien kemudian disarankan menjalani rawat inap untuk mendapatkan penanganan dan pemantauan medis.

 

Dalam proses administrasi, rumah sakit menemukan status BPJS Kesehatan pasien tidak aktif. Namun, pihak RSIA Annisa menegaskan kondisi tersebut bukan alasan untuk menolak pelayanan.

 

“Kami tidak pernah menolak pasien karena BPJS. Pelayanan tetap diberikan berdasarkan kondisi medis pasien,” tegas Wahyu.

 

Pihak rumah sakit juga mengaku menawarkan bantuan aktivasi BPJS serta memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan estimasi biaya melalui jalur umum.

 

Setelah berkomunikasi dengan keluarga, pasien memilih meninggalkan rumah sakit atas permintaan sendiri. RSIA Annisa menegaskan tidak pernah mengusir maupun menolak pasien.

 

Pasien disebut kembali ke rumah sakit pada hari berikutnya untuk menjalani pemeriksaan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG). Hasil pemeriksaan kembali menyatakan janin telah meninggal sebelum pasien dirujuk ke RSIA Annisa. Setelah mendapatkan penjelasan dokter, pasien kembali memilih pulang.

BERITA TERKAIT  Wakil Bupati Batang Hari Hadiri RUPS Luar Biasa PT BPD Jambi

 

Terkait somasi atas dugaan pembiaran dan penelantaran, Wahyu menyatakan pihak rumah sakit keberatan dan menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta penanganan medis.

 

“Tuduhan penelantaran itu sama sekali tidak berdasar. Sejak awal di klinik rujukan, detak jantung janin memang sudah tidak ada,” ujarnya.

 

Wahyu menambahkan, RSIA Annisa telah memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut dan siap memberikan rekam medis maupun dokumen pelayanan apabila persoalan berlanjut ke proses hukum.

 

RSIA Annisa menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan pasien, profesionalitas tenaga medis, serta pelayanan sesuai SOP. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Sambangi Usaha Jasa Mewarnai Batik di Wilayah Binaan

Daerah

Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Daerah

Berbagai Masukan dari Masyarakat Disampaikan Pada Jum’at Curhat Polsek Jambi Selatan

Bungo

Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo

Batanghari

Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Batanghari

Kejari Batanghari Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII Batanghari

Daerah

Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan