Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:44 WIB

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Kuala Tungkal – Praktik ilegal “kencing” CPO diduga berlangsung terang-terangan Di lintas kawasan simpang rambutan, jalan lintas timur Sumatera, kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hasil investigasi awak media menemukan sebuah gudang CPO Ilegal yang setiap hari ramai didatangi truk truk pengangkut CPO.

Gudang tersebut disebut sebut milik seorang lama yang dikenal dengan sapaan Ginting. Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan bermuatan sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

“Itu pemain lama di sini bang, Hampir tiap hari mobil CPO masuk ke gudang nya”. ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Lokasi gudang yang tersembunyi di balik kebun sawit membuat aktivitas Elegal ini sulit terpantau dari jalan utama. Namun dari pantauan udara, aktivitas bongkar muat terlihat jelas.Hingga kini, gudang ilegal tersebut masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum. Padahal, merujuk pasal 480 KUHP, Jual beli atau penguasaan barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana termasuk kejahatan penjajahan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp900 Juta

Pertanyaannya, sampai kapan bisnis lokal ini dibiarkan berjalan lurus? Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT  Dua Oknum BPD Pindah Domisili, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu Tutup Mata

Share :

Baca Juga

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari Kunjungi Gedung DPRD Indramayu

Kota Jambi

HKI Alam Barajo Kembali Perjuangkan IMB Rumah Ibadah Pasca 5 Tahun Disegel Pemkot Jambi

Batanghari

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kembali Membangun Jalan Kabupaten Di Dua Kecamatan

Batanghari

Camat Marosebo Ulu Membuka Secara Resmi Open Turnamen Badminton PB Abiya Jaya

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Batanghari

Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Daerah

Idul Adha 1447 H, Perumda Tirta Mayang Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat Kota Jambi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025