Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Agenda ini menjadi momentum krusial dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
Sidang paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus.
Didampingi oleh sejumlah anggota legislatif, Firdaus menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil telaah mendalam dari setiap komisi guna memastikan program pemerintah daerah berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.
Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P. Kehadiran pucuk pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi tata kelola pemerintahan.
Selain itu, jajaran Forkopimda, perwakilan Polres, Koramil, serta seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memadati ruang sidang.
Dalam sampaiannya, Muhammad Firdaus menyatakan bahwa LKPJ merupakan instrumen bagi DPRD untuk memberikan catatan-catatan strategis, baik berupa apresiasi atas prestasi yang diraih maupun saran perbaikan untuk sektor-sektor yang belum mencapai target maksimal.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengakselerasi program pembangunan di sisa masa jabatan mereka.
Suasana rapat tampak dinamis namun tetap kondusif saat naskah rekomendasi diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif.
Dengan terselenggaranya paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.










