PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

JAMBI – Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026).

 

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, Kajati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, pimpinan perbankan, perwakilan mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

 

Pada kegiatan tersebut digelar juga deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sabagai bentuk komitmen seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika.

 

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengujian keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi dengan mengambil sampel yang dipilih secara acak oleh Gubernur Jambi, forkopimda, LSM dan perwakilan media. Sebelumnya seluruh barang bukti Narkoba tersebut telah diuji juga keasliannya oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode aman dan ramah lingkungan, di mana sabu, ekstasi dan etomidate dibakar menggunakan insinerator tertutup agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

 

Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis dan dipilih oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi serta unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

BERITA TERKAIT  Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

 

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujarnya.

 

Kapolda juga menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang kerap terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan bersama secara serius dan berkelanjutan.

 

“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegas Kapolda.

 

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

 

“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan bahwa Polda Jambi menjadi leading sector dalam membangun kekompakan dan sinergisitas bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.

BERITA TERKAIT  Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

 

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda, BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga generasi muda agar tercipta Jambi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

 

Sementara itu Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

 

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.” ujar Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

Batanghari

Pengawasan BUMD Jadi Sorotan DPR RI, Wabup Batang Hari Sampaikan Aspirasi Daerah

Batanghari

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 415-03/MT Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Daerah

Diduga Pembuatan sertifikat PTSL di Desa Rawa Medang Berbiaya, Warga Sebut Ketua RT Pungut Rp 800.000

Daerah

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Cup Jambi Tahun 2025

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Daerah

Camat Tungkal Ulu Tidak Berdaya, Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Pematang Tembesu Merajalela