Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

TANJAB BARAT,Kabar seputar jambi.id.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

 

Seorang pria berinisial SA diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang dan 71 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, kaca pirex, telepon genggam, uang tunai serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Agus.

 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 3 paket sedang dan 71 paket kecil diduga sabu, 2 timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, kotak penyimpanan, korek api, kaca pirex, kotak rokok, lakban bening, spidol, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp963.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi.

 

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Lumahan pada dini hari.

BERITA TERKAIT  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat. 

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan jaringan, dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

AKP Agus A. Purba menegaskan bahwa Polres Tanjung Jabung Barat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi.

 

Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ditipu! Sebidang Tanah Warga Sengkati Baru Dirampas Oleh Keponakan Sendiri

Daerah

Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga

Batanghari

Bentuk Komitmen, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Hadiri RUPS LB Bank Pembangunan Daerah Jambi

Batanghari

bupati fadhil hadiri pengukuhan ketua dan pengurus dharma wanita persatuan

Batanghari

Dua Oknum BPD Pindah Domisili, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu Tutup Mata

Batanghari

Gudang Minyak Ilegal Merajalela di Marosebo Ulu, SI : Laporkan! Aku Dak Takut

Daerah

Seorang Wartawan di Keroyok Hingga Babak Belur di Jambi

Daerah

Pabrik Kopra di Talang Bakung Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Berjibaku Padamkan Api